kievskiy.org

Sudah Dilarang, Warga Tetap Ngeyel Buang Sampah Sembarangan di Jalan Cipatik-Soreang

Kendaraan melintasi tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Cipatik-Soreang, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Meskipun ada spanduk peringatan, warga tetap membuang sampah di pinggir jalan tersebut.
Kendaraan melintasi tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Cipatik-Soreang, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Meskipun ada spanduk peringatan, warga tetap membuang sampah di pinggir jalan tersebut. /Pikiran Rakyat/Hendro Susuilo Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Sampah liar terus bermunculan di pinggir Jalan Cipatik-Soreang, tepatnya di Kampung Jati, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Padahal, pembersihan terhadap sampah liar itu sudah sering dilakukan.

Spanduk peringatan agar masyarakat tak membuang sampah di lokasi tersebut juga sudah terpampang. Akan tetapi, sampah tetap menumpuk di pinggir jalan, dengan panjang mencapai sekitar 300 meter dan memakan badan jalan.

Baca Juga: 31 Ton Sampah Bekas Agenda Nusantara Bersatu di GBK Diangkut DLH Jakarta

Kepala Desa Nanjung Dian Irawan, mengaku heran dengan warga yang masih membuang sampah di lokasi tersebut.

Pasalnya, lokasi tersebut sudah jelas bukan merupakan tempat pembuangan sampah sementara dan sudah ada spanduk larangan.

"Selama ini kami dari pihak desa sudah melakukan berbagai cara untuk membersihkan sampah liar di situ, tapi sampahnya terus-terusan ada lagi. Saya juga heran, mungkin ya karena kesadaran masyarakat yang belum terbangun," kata Dian, Minggu, 11 Desember 2022.

Baca Juga: 2.000 Ton Sampah di Bogor Menumpuk karena Tak Terangkut

Dia menuturkan, lokasi sampah liar itu sebenarnya cukup jauh dari permukiman karena lokasinya berada dekat dengan aliran Sungai Citarum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat