PIKIRAN RAKYAT - Dalam upaya menerapkan protokol kesehatan jaga jarak bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota Bandung berencana memberlakukan sistem ganjil genap.
Nantinya, setiap lapak PKL akan ditandai dengan nomor dan dipakai oleh pedagang untuk berjualan sesuai dengan tanggal.
Jika memperoleh nomor ganjil maka pedagang tersebut dapat berjualan di tanggal ganjil dan sebaliknya.
Baca Juga: Pria 54 Tahun di Tasikmalaya Baru Ketahuan Meninggal di Rumah Setelah Kerabat Mencarinya
Namun, Suherman selaku koordinator PKL di wilayah Cicadas, Bandung mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
"Teu acan ngadangu, berita itu teh belum mendengar," kata Suherman, pada Sabtu 18 Juli 2020.
Jika sistem tersebut diberlakukan di Cicadas kata dia, itu akan sangat merepotkan.
Baca Juga: Hasil Semifinal Piala FA: Arsenal Kubur Ambisi Manchester City Raih Trofi Kedua Musim Ini
Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, penghasilan pedagang menurun.