kievskiy.org

Mencuri dengan Kekerasan, Dua Pelaku Diringkus Polsekta Regol Kota Bandung

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Bandung.
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Bandung. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsekta Regol berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Pasirluyu, Kecamatan Regol, yang terjadi Kamis 29 Desember 2022 lalu.

Dua pelaku dari kasus tersebut diamankan sedangkan 6 pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua orang yang diamankan bernama MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21).

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung mengatakan peristiwa itu terjadi ketika itu warga sedang duduk-duduk santai. Datanglah sekelompok pemuda berjumlah 8 orang.

"Delapan pemuda tersebut datang mendekati korban kemudian ingin melakukan penganiyaan dan kekerasan. Korban pun melarikan diri karena merasa terancam namun terus dikejar pelaku," kata Aswin didampingi Kapolsekta Regol Komisaris Edy Kusmawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga: Angka Kriminalitas 2022 Naik, Kasus Pencurian Mendominasi di Majalengka

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, kepolisian pun, lanjut Aswin, mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya dompet dan flash disk.

Selain itu, berdasarkan pantauan wartawan, nampak juga beberapa pakaian pelaku dan tampak juga pipa panjang yang dibentuk menjadi semacam celurit panjang. Pelaku juga yang berjumlah 8 orang tersebut menggunakan 4 sepeda motor.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat