kievskiy.org

Ahli Hukum Pidana Sebut Tidak Ada Unsur Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo di Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Tangkap layar kejaksaan.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim menilai tidak ada unsur perencanaan yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo pada kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap Said saat memberikan kesaksian meringankan Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2022.

Mulanya penasihat hukum Sambo, Febri Diansyah menanyakan terkait aspek kesengajaan dalam suatu tindak pembunuhan kepada Said.

"Tadi saudara ahli mengatakan, kalau kita bicara pada pasal pembunuhan, si pelaku pembunuhan baru bisa dikatakan dengan sengaja kalau dia betul-betul menghendaki kematian korban, bagaimana kalau sebenarnya tidak ada rencana untuk melakukan pembunuhan tapi rencana yang ada adalah untuk melakukan klarifikasi," kata Febri menanyakan.

Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Turun Rp1.100 Mulai 3 Januari 2023, Simak Harga Terbaru

"Jadi rencana awalnya adalah melakukan klarifikasi, waktunya pun bukan pada sore hari dalam hal ini, tapi rencananya akan dilakukan pada malam hari, klarifikasi dilakukan pada malam hari, tapi karena ada situasi dalam perjalanan ketika saudara terdakwa Ferdy Sambo melihat Josua di depan gerbang dan kemudian dia (Sambo) menjadi sangat emosional apakah itu bisa disebut tidak memenuhi aspek kesengajaan?," ujarnya melanjutkan.

Kemudian Said menjelaskan bahwa dalam unsur kesengajaan harus memiliki suatu tindakan perbuatan yang riil sehingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Namun berdasarkan uraian kronologi dakwaan Sambo yang diberikan penasihat hukum, menurutnya tidak ada unsur perencanaan.

"Kalau saya mendengar uraian kronologis dari bapak penasihat hukum ketengah kan kepada saya, saya tidak melihat adanya unsur berencana di situ, karena serta merta langsung berhenti lalu kemudian hendak melakukan klarifikasi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat