kievskiy.org

Kasus Kriminalitas di Bandung Terus Meningkat, Berikut Cara Melaporkannya

Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kriminalitas di Kota Bandung kian mencuri perhatian. Pasalnya, semakin banyak aksi meresahkan geng motor yang membawa senjata tajam di jalanan. Kasus pembacokan pun terus bertambah dan meresahkan masyarakat yang akan pulang pada malam hari.

Pemerintah Kota Bandung pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengalami kejadian kekerasan. Hal ini tertuang pada pasal 479 ayat 1 KUHP.

"Menurut pasal 479 ayat 1 KUHP, setiap orang yang melakukan pencurian dengan kekerasan bisa diancam sanksi penjara sampai 9 tahun lamanya," ujar Humas Kota Bandung dikuti Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @humas_bandung.

Tak hanya itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan, bisa dipenjara selama 12 tahun. Sedangkan untuk pelaku begal yang menelan korban, dapat dipenjara selama 15 tahun.

Baca Juga: 47 Negara Masuk Daftar Pasien IMF, Jokowi: Terguncang karena Pandemi dan Konflik Perang

"Sedangkan pada pasal 479, ayat 2 disebutkan pencurian dengan kekerasan bisa diancam pidana selama 12 tahun penjara. dan pada pasal 479 ayat 3 disebutkan jika pelaku begal atau jambret mengakibatkan korban meninggal dunia maka akan diancam penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengalami pembegalan. Untuk melapor dapat menghubungi 112 atau 110.

Bandung Disebut 'Gotham City'

Kasus kriminal yang marak terjadi di jalanan Kota Bandung akhir-akhir ini, membuat warganet menjuluki Bandung sebagai Gotham City. Dalam sebulan terakhir, tercatat ada lima kasus kriminal yang terjadi di jalanan Kota Bandung.

Kelima kasus itu meliputi pembegalan, pemukulan, pengeroyokan, hingga pembunuhan. Kasus itu terjadi di berbagai wilayah seperti Pasirluyu, Citarum, Cidurian, Cipamokolan, Cicukang (Kab.Bandung), dan Buah Batu.

Gotham City merupakan nama kota yang terdapat dalam cerita superhero Batman. Dalam cerita itu, Gotham City diceritakan sebagai kota asal Batman.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kota Gotham diceritakan berada di negara bagian New Jersey, dekat dengan New York. Suasana di Gotham dikisahkan penuh dengan kejahatan terorganisir dan korupsi. Tingkat kriminalitas di Gotham City juga sangat tinggi.

Sebelum Batman muncul, Gotham dikisahkan sebagai tempat yang dihuni banyak mafia.

Batman kemudian hadir untuk menjadi pembasmi kejahatan di Gotham City. Dalam perjalanannya, Batman bertemu dengan banyak penjahat super.

Beberapa penjahat super yang ditemui Batman di Gotham adalah Mad Hatter, Humpty Dumpty, Two-Face, the Riddler, dan Joker yang merupakan musuh utamanya.

Selain Batman, ada beberapa superhero lain yang pernah muncul di Gotham. Satu di antaranya adalah Alan Scott.

Situasi di Bandung saat ini, dianggap mirip dengan apa yang diceritakan di Gotham City. Berikut adalah rangkuman singkat kasus kriminalitas yang terjadi di jalanan Bandung dalam sebulan terakhir.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat