kievskiy.org

Anak Perempuan Berusia 5 Tahun Tewas di Dalam Tandon Air, Polisi: Ditenggelamkan oleh Ayah Tirinya

 Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan sejumlah alat bukti tindak pidana pembunuhan anak dibawah umur, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 20 Juli 2020. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan sejumlah alat bukti tindak pidana pembunuhan anak dibawah umur, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 20 Juli 2020. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung berhasil mengungkap misteri kematian anak perempuan berinisial AE berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dalam toren air (tandon air) di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pada Jumat 17 Juli 2020, polisi menerima laporan dari masyarakat tentang temuan mayat seorang anak perempuan di tandon air rumahnya.

Hasil dari pengembangan penyelidikan, Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan, mereka telah mengantongi bukti dugaan pembunuhan anak berusia lima tahun yang ditemukan tewas di tandon air di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu.

Baca Juga: Polo Srimulat Dirawat di ICU, Calon Istri Sebut sang Pelawak Berontak Ingin Cabut Selang Ventilator

Menurut dia, dalam penemuan mayat anak perempuan yang berusia lima tahun itu, polisi memang menduga ada unsur kesengajaan yang akan dicocokkan dengan hasil visum rumah sakit.

AE ternyata dibunuh oleh ayah tirinya sendiri HA (25), yang saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar, Hendra Kurniawan, mengatakan, pihaknya sejak awal mencurigai adanya kejanggalan dalam penemuan mayat korban dalam toren.

Baca Juga: Juventus vs Lazio: Statistik Cristiano Ronaldo vs Immobile, Siapa Layak Dapat Gelar Capocannoniere

"Tidak mungkin anak umur lima tahun bisa naik sendiri ke dalam toren," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin 20 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat