kievskiy.org

Sekira 4.350 Lahan Aset Pemkot Bandung Masih Belum Bersertifikat

Ilustrasi sertifikat tanah yang ditandatangani.
Ilustrasi sertifikat tanah yang ditandatangani. /Pixabay/Narcis Ciocan Pixabay/Narcis Ciocan

PIKIRAN RAKYAT - Sekira 4.350 bidang lahan aset Pemerintah Kota Bandung masih belum bersertifikat. Kantor Pertanahan Kota Bandung siap membantu Pemerintah Kota Bandung dalam sertifikasi bidang-bidang lahan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha, memaparkan secara keseluruhan tercatat ada sekira 17.000 bidang lahan aset Pemerintah Kota Bandung. Sekira 12.000 di antaranya sudah didaftarkan.

"Kami bersama Pemkot Bandung melaksanakan sertifikasi 650 bidang lahan pada 2021. Saat ini, masih ada sekitar 4.350 bidang lahan yang belum bersertifikat," tutur Nugraha saat Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Satu Juta Patok Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia serta Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Wilayah Kota Bandung, Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Jumat 3 Februari 2023.

Nugraha mengungkapkan, lahan Pendopo Kota Bandung termasuk dalam 4.350 bidang tersebut. Pihaknya siap membantu Pemkot Bandung dalam sertifikasi sejumlah lahan itu secara bertahap.

Baca Juga: Bandung Krisis Air Tanah, Pemkot Minta Warga Gali Sumur Resapan di Tiap Bangunan

Upaya menjaga tanah, ucap Nugraha, juga penting bagi masyarakat. Paling tidak, pemilik memasang patok agar orang lain tahu orang yang mengusai lahan atau tanah tersebut.

"Salah satu persoalan perihal tanah, pemilik tak menjaga asetnya. Kami siap membantu masyarakat maupun instansi pemerintah dalam sertifikasi lahan. Hal itu merupakan arahan Pak Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto), bagian program Kantor Pertanahan Nasional, juga Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ucap dia.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berpandangan, Gemapatas Satu Juta Patok dan sertifikasi bermanfaat luas bagi masyarakat maupun Pemkot Bandung. Selain membangun kepastian hukum yang mengurangi persoalan tanah, bukti kepemilikan dapat menghadirkan manfaat ekonomi terutama bagi masyarakat.

Perihal 4.350 bidang lahan, Yana mengatakan, tidak semua merupakan tanah dengan gedung pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat