kievskiy.org

Warga Bandung Heran Masih Hidup tapi Tercatat Meninggal, Disdukcapil: Bukan Kesalahan Kami

Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga bernama Sulaeman, asal Bandung, Jawa Barat membuat laporan ke Disdukcapil terkait status kependudukan yang mati akibat dinyatakan telah meninggal. Selain Sulaeman, warga lain bernama Titing Elah Kurniawati juga membuat aduan serupa ke kantor catatan sipil.

Titing mengetahui data dirinya nonaktif saat mengurus pembagian bantuan sosial dari pemerintah. Dia dinyatakan tidak aktif dan tercatat sudah meninggal dunia, sama seperti kasus Sulaeman.

Menanggapi aduan Sulaeman, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung Dendi Hermansyah melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tahun 2020 silam memang ada yang mengajukan pembuatan akta kematian atas nama Sulaeman.

Dikatakan Dendi, dokumen-dokumen pengajuan akta kematian tersebut dinyatakan lengkap termasuk surat keterangan kematian, pengantar RT/RW dan kelurahan.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Pers Nasional 9 Januari 2023, Cocok Diunggah di Facebook, Instagram, WhatsApp 

"Awalnya pada tahun 2020 ada yang melaporkan untuk pembuatan akta kematian atas nama Sulaeman. Kita minta persyaratan, dan semua dokumennya memenuhi," katanya.

Ketika mendapat laporan dari yang bersangkutan, Disdukcapil Kota Bandung segera melakukan verifikasi melalui pengecekan retina mata, ternyata warga bernama Sulaeman masih hidup.

"Tapi, tiba-tiba tahun 2022 ada yang datang ke Disdukcapil, mengabarkan jika datanya tidak aktif. Sebab jika seseorang sudah dibuatkan data kematian, maka otomatis datanya sudah tidak aktif," tuturnya.

Pihaknya menduga bila pemohon akta kematian memiliki motif tertentu dengan sengaja membuat Sulaeman tercatat meninggal dunia. Melihat adanya dugaan maksud terselubung, selanjutnya Disdukcapil menyatakan akan membawa kasus tersebut ke meja hijau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat