kievskiy.org

Miliki Senjata Api Laras Panjang dan Alat Rakitnya, AS Terancam Penjara 20 Tahun hingga Seumur Hidup

DIRESKRIMUM Polda Jabar Kombes Pol C.H Patoppoi didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat memperlihatkan barang bukti senjata rakitan AS (46) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Juli 2020.*
DIRESKRIMUM Polda Jabar Kombes Pol C.H Patoppoi didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat memperlihatkan barang bukti senjata rakitan AS (46) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Juli 2020.* /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat amankan seorang pemilik bengkel yang membuat senjata rakitan dengan jarak tembak hingga 400 meter. Selain itu pemilik bengkel juga kedapatan memiliki ratusan peluru tajam yang amat berbahaya bila disalahgunakan.

Pemilik bengkel tersebut adalah AS (46) yang merupakan warga Kampung Pamucatan, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. AS baru saja diamankan pada Sabtu 18 Juli 2020 lalu di kediamannya tersebut.

Direskrimum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi C.H Patoppoi menyatakan penangkapan AS bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Resmikan Lapangan Latihan Jalak Harupat, Iwan Bule Singgung Soal Keperluan Persib

"Jadi ada keluhan dari warga di sekitar kediaman AS bahwa AS sering berada di bengkelnya tetapi membuat senjata api," kata Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Juli 2020.

Menurut Patoppoi dari laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan pendalaman dan mencari kediaman AS. Ternyata di rumah AS tersebut terdapat sebuah bengkel motor yang menyatu dengan rumah AS.

"Ketika masuk ke rumah AS kita dapatkan 3 buah senjata api laras panjang, 2 di antaranya sudah siap pakai sedangkan yang satu masih belum jadi. Akhirnya tersangka langsung kita amankan berikut dengan barang bukti termasuk ratusan peluru tajam," ucapnya didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi, Saptono Erlangga Waskitoroso.

Baca Juga: Meteor Hantam Bumi dan Bulan 800 Juta Tahun Lalu, Lebih Besar dari Asteroid yang Punahkan Dinosaurus

Berdasarkan pengakuan dari tersangka AS, AS telah merakit senjata api sejak 1998. Keahliannya sebagai pemilik bengkel menjadi modal AS untuk membuat senjata‎.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat