kievskiy.org

Empat Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas di Jambi Diburu Polisi, M Jon: Rugi Rp 2 Miliar

Situasi olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar Satreskrim Polresta Jambi.
Situasi olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar Satreskrim Polresta Jambi. /ANTARA/Nanang Mairiadi

PIKIRAN RAKYAT - Empat pelaku perampokan dengan bersenjata api yang menggasak toko emas Sinar Gemilang, di Jambi masih diburu pihak kepolisian.

Aksi perampokan yang terjadi pada Senin 6 Juli 2020 itu dilaporkan menyebabkan kerugian mencapai Rp2 Miliar. Penyelidikan dan pengejaran masih dilakukan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Jambi.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku dan motifnya," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Rabu 8 Juli 2020.

Baca Juga: Akibat Nekat Hadiri Pesta, Remaja Ini Positif Corona dan Meninggal Tak Lama Usai Minum Obat 'Trump'

Sementara, pemilik toko emas Sinar Gemilang, M Jon, usai dimintai keterangan sebagai korban di kantor polisi mengatakan atas kejadian itu dirinya masih menyisakan duka yang mendalam karena selama 12 tahun dia berjualan emas di sana, tidak pernah mengalami kejadian seperti itu.

"Saya sudah 12 tahun berjualan emas di sini, tidak pernah menduga kejadian seperti kemarin terjadi," katanya.

Baca Juga: Diduga Terjatuh dari Lantai 13 Hotel di Jakarta Pusat, Wanita Berusia 32 Tahun Ditemukan telah Tewas

Hingga saat ini, M Jon, mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian dan dirinya berharap, agar para pelaku segera ditangkap oleh pihak yang berwajib dan semoga saja pelaku cepat ditangkap oleh kepolisian.

Aksi perampokan toko emas Sinar Gemilang tersebut terjadi Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 12.15 WIB yang dilakukan empat orang tidak dikenal (OTK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat