PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda berinisial FI (27) di Sumatra Barat tiba-tiba saja diringkus polisi pada Sabtu 25 Juli 2020 kemarin.
Bukan sekedar petugas polisi, FI disebut-sebut telah ditahan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri yang biasa menciduk pelaku terorisme.
Pasalnya, polisi juga menahan sejumlah barang dari kediamannya di Jorong Balai Tengah, Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Baca Juga: Indonesia Dukung Palestina Tentang Aneksasi Tepi Barat, Menlu: Intinya, We Walk The Walk
Saat dicokok oleh petugas, FI (27) dikabarkan tidak memberi perlawanan. Orang tuanya pun menyebut FI adalah orang yang pendiam.
Ibunya sendiri sangat terkejut saat anaknya tiba-tiba hilang usai mengantarkannya pergi ke pasar.
Padahal, FI kala itu hanya pamit untuk membeli bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat.
Baca Juga: Korea Utara Temukan Satu Kasus Dugaan Covid-19, Kim Jong-un Langsung Perintahkan Lockdown
Di saat yang sama, petugas langsung menangkapnya. Ibunda FI, EY benar-benar bingung bukan kepalang.