kievskiy.org

Indonesia Dukung Palestina Tentang Aneksasi Tepi Barat, Menlu: Intinya, We Walk The Walk

POTRET Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
POTRET Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. //Instagram/retno_marsudi /Instagram/retno_marsudi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa dukungan Indonesia untuk Palestina telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Dikatakan Retno, bahwa hal tersebut sesuai dengan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina is always there," kata Retno.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Lawan Persebaya, Laga yang Selalu Dikenang Ghozali Siregar

Retno mengungkapkan, bahwa Indonesia terus berupaya untuk memberikan dukungan pada Palestina, meski berada di tengah tantangan yang semakin erat.

Dua tantangan tersebut berkaitan dengan rencana perdamaian yang ditawarkan Amerika Serikat, yaitu Kesepakatan Abad Ini dan rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat yang pada awalnya sempat ingin dijalankan pada tanggal 1 Juli 2020.

Indonesia tentunya mengecam kedua langkah tersebut karena dianggap bertentangan dengan hukum internasional serta makin menjauhkan upaya perdamaian Israel-Palestina berdasarkan 'solusi dua negara'.

Baca Juga: Premier League Memasuki Pekan Terakhir, Ajang Penentuan untuk Gelar Individu

Untuk itu, Indonesia menggalang dukungan guna menentang rencana aneksasi tersebut melalui surat yang dikirim Menlu RI ke sejumlah negara dan organisasi internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat