kievskiy.org

Dedi Mulyadi Dampingi Petani Bunga Rawa Edelweis Ranca Upas: Dia Bukan Provokator

Potret bunga Rawa Edelweiss yang langka dan hanya tumbuh di Danau Ciharus dan Ranca Upas Ciwidey.
Potret bunga Rawa Edelweiss yang langka dan hanya tumbuh di Danau Ciharus dan Ranca Upas Ciwidey. /Instagram/ @saveciharus & @mang_uprit_mangprang79

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dedi Mulyadi mendampingi petani Bunga Rawa Edelweis Ranca Upas, Supriatna atau yang biasa disapa Mang Uprit diperiksa Polres Bandung. Hal ini karena Mang Uprit marah-marah setelah Bunga Rawa Edelweis yang ditanamnya susah payah dirusak oleh rombongan pengendara motor trail.

Menurut Dedi Mulyadi, Mang Uprit bukan lah provokator, melainkan terprovokasi karena pembudidayaan Bunga Rawa Edelweis dinilai sulit dan hanya ada dua di Indonesia. Sehingga Dedi Mulyadi mendapingi Mang Uprit agar tetap tenang.

"Mang Uprit bukan provokator, melainkan terprovokasi. Jadi saya melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Mang Uprit, agar tetap tenang," kata Dedi, di Purwakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Mang Uprit sempat viral setelah murka karena tanaman edelweiss rawa yang ditanam di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, rusak akibat digilas oleh rombongan pengendara motor trail pada Minggu 5 Maret 2023.

Baca Juga: Luhut Binsar Geram Turis WNA Langgar Aturan di Bali: Mereka Tidak Diperlukan

Mang Uprit dipanggil pihak kepolisian dari Polres Bandung untuk dimintai keterangannya. Diduga pemanggilan tersebut terkait kasus perusakan lingkungan dan perusakan motor oleh beberapa orang yang juga murka terhadap panitia penyelenggara acara motor trail tersebut.

Pemeriksaan polisi fokus pada kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara trail tersebut yang mana terjadi juga aksi pembakaran motor oleh peserta.

“Saya sudah tanya ke pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara Trail Adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta, itu kan masuk pidana pengrusakan,” kata Dedi.

Ia mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan dari acara tersebut masuk ke ranah pidana. Sebab terjadi pengrusakan terhadap areal bunga milik orang lain dan juga Perhutani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat