kievskiy.org

Syarat Tidak Terpenuhi, 1.300 Hewan di KBB Tak Layak Kurban

Ilustrasi hewan kurban.*
Ilustrasi hewan kurban.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 1.300 hewan di Kabupaten Bandung barat dinyatakan belum memenuhi syarat kurban, di antaranya karena belum cukup umur. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan oleh petugas Dinas Perikanan dan Peternakan setempat.

Lantaran tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan, sesuai dengan ketentuan, Dispernakan tidak memberikan label sehat pada hewan-hewan kurban tersebut. Akibatnya, hewan-hewan tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

"Kami tidak bisa memberikan label pada hewan kurban yang usianya masih muda. Jadi, hewan yang cukup umur saja, kami beri label sehat dan layak untuk kurban," ujar Kepala Dispernakan Kabupaten Bandung Barat, Undang Husni Thamrin di Ngamprah, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: Bantah Tudingan Deddy Corbuzier soal PS Store Penipu, Putra Siregar Ungkap Pengakuannya

Selain belum cukup umur, lanjut Undang, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 55 ekor hewan kurban dalam kondisi sakit. Namun jika sakitnya ringan seperti sakit mata, cukup diberi obat tetes. Dalam tiga hari, dipastikan bisa sembuh.

"Nanti petugas pemeriksa hewan dari Dispernakan bisa kembali lagi dan memberikan label pada hewan itu ketika memang hewan tersebut sudah dinyatakan sembuh dan sehat," katanya.

Undang mengungkapkan, berdasarkan laporan dari petugas pemeriksa hewan kurban secara online, tercatat 3.000 ekor sapi dan 7.000-an ekor lebih domba yang telah mendapatkan label. Namun saat ini, 39 petugas dari dinasnya masih melakukan penyisiran untuk mengetahui kesehatan hewan-hewan tersebut.

Baca Juga: Ikut Gerakan Sosial, Paulo Dybala: Pesepak Bola Lebih Didengar daripada Presiden

"Sebenarnya target kami untuk pemeriksaan sapi sebanyak 3.000 ekor, sudah tercapai. Tinggal target pemeriksaan domba sebanyak 2.000 ekor lagi yang belum tercapai. Makanya, kami masih gencar lakukan penyisiran," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat