kievskiy.org

Khawatir Ancaman Kekeringan, Ribuan Warga Pangalengan Tolak Penggalian Sumur Panas Bumi Baru

PERSONEL Polresta Bandung memperhatikan sejumlah alat orasi di area gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Star Energy Geothermal usai aksi damai masyarakat petani yang tergabung dalam Petani Pangalengan Bangkit di Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (4/8/2020). Sejumlah petani menuntut agar rencana pembuatan sumur baru PLTPB dihentikan.*
PERSONEL Polresta Bandung memperhatikan sejumlah alat orasi di area gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Star Energy Geothermal usai aksi damai masyarakat petani yang tergabung dalam Petani Pangalengan Bangkit di Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (4/8/2020). Sejumlah petani menuntut agar rencana pembuatan sumur baru PLTPB dihentikan.* /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan warga yang tergabung dalam Pangalengan Bangkit melakukan unjuk rasa di area helipad milik PT Star Energy terkait penggalian sumur panas bumi baru.

Pangalengan Bangkit merupakan gabungan masyarakat dari Desa Margamukti dan Sukamanah di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Koordinator aksi Pangalengan Bangkit, Iman Abdurahman mengatakan, selama kurang lebih 20 tahun berdiri, perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Star Energy, tidak membawa manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Persib Masih Menunggu, 2 Pemain Impor Belum Beri Kepastian

Alih-alih membawa manfaat untuk 13 desa di Pangalengan, kata dia, PLTU Star Energy pada tahun 2015 lalu justru menyebabkan bencana longsor akibat ledakan pipa geoterhmal.

Kejadian tersebut menguruk wilayah Kampung Cibitung, Desa Margamukti dan menewaskan puluhan nyawa warga.

"Sekarang mereka akan menambah sumur baru. Aktivitas penggalian sumur itu juga membabat tanaman sayuran milik para petani disini," ujar Iman saat dihubungi melalui telepon, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Apresiasi Cara Komunitas Anak Negeri Lestarikan Budaya, Wagub Sumbar: Jika Tak Dirawat akan Hilang

"Pembabatan lahan pertanian seluas kurang lebih 6 hektar itu dilakukan pihak Star Energy tanpa permisi kepada para petani," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat