kievskiy.org

Kota Cimahi Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Pemkot Larang Gelaran Agustusan

WALI Kota Cimahi,  Ajay M Priatna.*
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna.* /Instagram/@ajaympriatna


PIKIRAN RAKYAT Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang gelaran kegiatan lomba Agustusan pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Pandemi corona virus disease (Covid-19) yang masih berlangsung perlu diwaspadai sehingga masyarakat diminta tidak menggelar acara tersebut.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan hal itu, Rabu 5 Agustus 2020.

"Perlombaan Agustusan tidak boleh dulu, karena pasti mengundang kerumunan massa," ujarnya.

Baca Juga: Cara Membuka Kunci Ponsel Jika Lupa PIN, Password dan Kata Sandi

Menurutnya, larangan menggelar perlombaan Agustusan sudah disampaikan kepada lurah untuk diteruskan ke masyarakat.

"Kita sudah bewarakan ke lurah agar warga tidak gelar lomba Agustusan. Peringatan HUT RI bisa dilakukan dengan cara lain, yang penting memaknai kemerdekaan," ucapnya.

Larangan menggelar perlombaan saat Agustusan ini, lanjut Ajay, karena tren kasus positif Covid-19 meningkat di hampir semua daerah.

Baca Juga: Tanpa Lipstik, Simak 7 Cara Buat Bibir Pink Alami dan Sehat

"Setiap daerah trennya naik, bukan hanya di Cimahi. Jadi kita harus tetap waspada dan antisipasi. Jangan sampai nanti ada klaster baru," tuturnya.

Untuk kegiatan Agustusan, biasanya banyak warga terutama pemuda yang meminta sumbangan di ruas jalan. Pemkot Cimahi tidak membenarkan hal tersebut, apalagi kegiatan lomba Agustusan dilarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat