PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih teliti mengeluarkan rekomendasi pembangunan di kawasan Bandung utara.
Soalnya, kondisi KBU sudah sangat mengkhawatirkan akibat maraknya pembangunan bahkan banyak di antaranya yang tidak berizin.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, beberapa bangunan di KBU tidak berizin.
Baca Juga: Masyarakat Garda Terdepan Lawan Covid-19
Oleh sebab itu, pihak Pemda terus menelusuri keberadaan bangunan-bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin pendirian bangunan di kawasan yang dijadikan konservasi air tersebut.
"Pemda juga sudah turun, kami terus cek ke lapangan karena menjaga KBU itu bukan tanggung jawab provinsi saja, KBB juga tetap bertanggungjawab untuk melestarikan KBU karena pusatnya konservasi air ya," kata Aa Umbara, Jumat, 7 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, lima kecamatan di KBB masuk KBU seperti Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, sampai sebagian wilayah Cikalongwetan.
Baca Juga: Umumkan Tanggal Lanjutan Liga 2 2020, PT LIB juga Paparkan Subsidi Rp600 Juta per Klub
Khusus lima kecamatan tersebut, pihak Pemda melakukan filterisasi pengajuan permohonan pembangunannya.
Mengingat kondisi KBU sangat mengkhawatirkan, pihaknya meminta kerja sama antara Pemda dan Pemprov bisa lebih baik dalam berbuat untuk KBU dengan cara lebih teliti dalam merekomendasikan maupun mengeluarkan izin pembangunan di KBU.