kievskiy.org

Upaya Fasilitasi bagi Mantan Narapidana Beroleh Kesejahteraan

Pendiri sekaligus Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist (AIR) Asep Djuheri atau yang akrab dengan sapaan Heri Cowet
Pendiri sekaligus Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist (AIR) Asep Djuheri atau yang akrab dengan sapaan Heri Cowet /Satira Yudatama Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pendiri sekaligus Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist (AIR) Asep Djuheri atau yang akrab dengan sapaan Heri Cowet berencana mendirikan perusahaan penyalur tenaga kerja. Tujuannya menunjang pembinaan lanjutan bagi para mantan narapidana maupun residivis yang selama ini dilaksanakan di yayasan.

 

Heri mengatakan, semenjak resmi pada 2018, Yayasan AIR telah membina tidak kurang dari 500 mantan narapidana maupun residivis. Kini, sejumlah mantan narapidana sudah terserap lapangan pekerjaan. Sebanyak 30 di antaranya bekerja di tempat penampungan semetara (TPS) sampah, aktif mengedukasi masyarakat memilah dan mengolah sampah.

"Itu yang tercatat. Kenyataannya bisa lebih dari jumlah itu, mengingat aktivitas yayasan sudah berjalan sebelum memenuhi aspek legalitas," ucap Heri di Yayasan AIR, Jalan Cikungkurak, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin, 8 Mei 2023.

Mantan narapidana maupun residivis setelah menyelesaikan masa hukumannya, ucap Heri, merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) -dulu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)-. Pernah mengalami situasi serupa, Heri terpanggil untuk memfasilitasi mantan narapidana maupun residivis meraih kesejahteraan.

Heri mengatakan, mendirikan perusahaan merupakan langkang penting agar fasilitasi bagi mantan narapidana maupun residivis untuk mengakses lapangan pekerjaan lebih komprehensif. "Wujud pengabdian kepada masyarakat, juga upaya menghilangkan stereotipe masyarakat akan mantan narapidana maupun residivis. Mantan narapidana maupun residivis pun mampu berkarya, ikut serta dalam pembangunan," tutur dia.

Heri mengatakan, sejauh ini Yayasan AIR berkerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bandung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Jawa Barat dan Kota Bandung, Baznas Kota Bandung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Lembaga Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Telah ada cabang yayasan di sejumlah provinsi di luar Jawa Barat, di antaranya, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung.

Heri merupakan mantan residivis, pernah delapan kali masuk dan keluar penjara. Dia enggan menutupi bagian fase dalam perjalanan hidupnya itu.

"Masuk keluar penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hukuman penjara terakhir pada 2000, kemudian keluar 2002. Setelah itu, berkomitmen mengabdi kepada masyarakat, terutama para mantan narapidana. Saya pun berjanji kepadab Allah Swt dan diri, untuk menjadi pribadi lebih baik dengan tak akan mengulangi kesalahan serupa dan mengabdi kepada masyarakat," tutur Heri yang juga Ketua Forum RW Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat