kievskiy.org

Dua Parpol Terkendala Silon Saat Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Cimahi

Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Dua parpol peserta pemilu terkendala akses pada Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Silon) saat mengajukan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Cimahi ke KPU Kota Cimahi. Dua parpol tersebut diberi kesempatan menyelesaikan pendaftaran 2x24 jam sejak hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Cimahi M. Irman, Selasa, 16 Mei 2023. "Ada 2 parpol yaitu Partai Gelora dan Partai Garuda di akhir pengajuan daftar bacaleg terkendala dengan akses Silon," ujarnya.

Pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Cimahi dimulai 1-13 Mei 2023  dengan jam operasional pukul 8.00-16.00 WIB. Pada 14 Mei 2023, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB. Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Cimahi, hingga batas akhir pengajuan, sebanyak 16 partai telah mendaftar melalui Silon.

Silon atau Sistem Informasi Pencalonan adalah sistem dan teknologi informasi KPU RI dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pencalonan lewat laman https://silon.kpu.go.id.

Baca Juga: Sosok Sumardji yang Dikeroyok Ofisial Thailand, Pernah Ribut dengan Pelatih Persib

Irman mengatakan, sesuai surat KPU RI No 476/2023 tertanggal 13 Mei 2023 bahwa KPU dapat menerima pengajuan bakal calon parpol tidak melalui Silon apabila terjadi kendala yang mengakibatkan terganggunya proses tahapan pengajuan. Setelah KPU menerima dokumen pengajuan bakal calon, kedua parpol peserta pemilu mengunggah data dan dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon, dan dokumen persyaratan administrasi bakal caleg di Silon.

"Dua partai tersebut mengajukan dokumen fisik secara manual dan file digital dalam bentuk Excel dan Zip folder. Serta diberi kesempatan input data ke Silon dalam waktu 2x24 jam yaitu pada Selasa (16/5/2023) dengan batas akhir pukul 23.59 WIB," katanya.

Menurut Irman, pada Selasa (16/5/2023) pihaknya menerima pemberitahuan dari Partai Gelora bahwa sudah berhasil menyelesaikan 100% input data ke Silon. "Kami masih menunggu pemberitahuan dari Partai Garuda. Namun, dari hasil pantauan admin KPU Cimahi parpol tersebut sudah selesai mengunggah data ke Silon.

Pengurus Partai Garuda juga harus ke Kantor KPU Cimahi untuk menerima bukti penerimaan berkas," ucapnya.

Baca Juga: Rezky Aditya Diperiksa Polisi Atas Kasus Pornografi, Dicecar 22 Pertanyaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat