kievskiy.org

KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Bandung, Temukan Bukti Baru Kasus yang Seret Yana Mulyana

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka saat terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023.
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka saat terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali penggeledahan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Bandung. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

"Benar, tim penyidik KPK pada tanggal 8-9 Juni telah melakukan penggeledahan di Kota Bandung yaitu Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kronologi Mahasiswi Ubaya Hilang hingga Aksi Perundungan Anak di Cicendo

Ali menjelaskan dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Barang Bukti selanjutnya disita dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara kasus dugaan korupsi tersebut Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Yana Mulyana Kena OTT

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada Jumat 14 April 2023 malam. Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari 16 Juni 2023.

Selain Yana, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi: Abu Keluar Setinggi 2.000 Meter, Petugas Tak Dengar Suara Dentuman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat