kievskiy.org

Ratusan Pekerja Tambang di KBB yang 'Dirumahkan' Demo di Gedung DPRD, Minta Pemkab Kembalikan Izin Perusahaan

Ratusan pekerja tambang yang kehilangan pekerjaannya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (15/6/2023).
Ratusan pekerja tambang yang kehilangan pekerjaannya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (15/6/2023). /Pikiran-Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan pekerja tambang yang kehilangan pekerjaannya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis 15 Juni 2023. Aksi tersebut dilakukan sebagai dampak ditutupnya sejumlah perusahaan tambah di Bandung Barat.

Penutupan perusahaan tambang itu menyebabkan mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aksi demo buruh tambang dari kawasan Citatah, Cipatat dan Batujajar, KBB ini diikuti oleh koalisi lima serikat pekerja. Yakni dari DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC Gobsi dan PC KEP SPSI. Mereka juga membawa tujuh dump truk besar yang biasa digunakan untuk mengangkut hasil tambang.

"Kami meminta DPRD KBB mengeluarkan surat untuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk bisa kembali mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di KBB," ujar Koordinator aksi, Dede Rahmat dalam orasinya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Tetap Pakai Proporsional Terbuka, Puan Maharani: DPR Siap Jalankan Putusan MK

Selain itu, para buruh tambang juga meminta agar perusahaan pertambangan di KBB bisa mulai beroperasi kembali agar mereka bisa kembali bekerja seperti biasa. Mereka meminta DPRD memperjuangkan keinginan buruh tersebut.

Dengan adanya pembatasan izin operasional itu, para pengusaha di sektor tambang terpaksa menghentikan aktivitas industri dan merumahkan ratusan karyawan, bahkan mereka terancam menjadi pengangguran.

"Kami meminta agar Pemerintah Bandung Barat, dalam hal ini Bupati, DPRD dan dinas terkait untuk segera mengeluarkan diskresi perizinan tambang dan pertahankan lapangan pekerjaan," ucapnya.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar meminta Pemkab Bandung Barat dan DPRD KBB segera mengeluarkan diskresi perizinan tambang dan pertahankan lapangan pekerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat