kievskiy.org

Polres Cimahi Ringkus 11 Orang Komplotan Curanmor, Kerap Sasar Motor hingga Gasak Barang Elektronik

ILUSTRASI penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi mengatakan pihaknya berhasil membekuk komplotan 11 pelaku curanmor.

Lebih lanjut, Yohannes menuturkan sebanyak 11 pelaku yang diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama ini kerap melakukan aksinya di Bandung Raya.

Dari 11 pelaku yang diamankan, lanjutnya, 10 di antaranya bertugas sebagai pemetik, sementara 1 orang sisanya sebagai penadah.

Baca Juga: 1 Orang Nakes Klinik GMC UGM Positif Corona, Satgas Gencar Contact Tracking hingga Dekontaminasi

Selain menyasar kendaraan bermotor, dalam aksinya mereka juga menggasak barang-barang elektronik.

"Lima orang lagi masih dalam pencarian dengan kasus yang sama, satu jaringan dengan tersangka," ujarnya, Rabu 26 Agustus 2020.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 9 unit motor, 20 unit tabung gas 3 kg, 3 televisi, 1 handy cam, 1 kamera DSLR, dan sejumlah hp.

Baca Juga: Eks Bek Man United Serangan Jantung saat Bertanding lawan Hertha Berlin, Ini Kata Manajer Ajax

Lebih lanjut Yohannes mengungkapkan, para pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat