kievskiy.org

Warga Cimahi Jangan Sampai Telat Urus Akta Kematian

Ilustrasi dokumen.
Ilustrasi dokumen. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mendorong masyarakat mengurus dokumen akta kematian. Pasalnya, masih terjadi jeda waktu antara peristiwa kejadian kematian warga dan masa pelaporannya sehingga pendataan dan penerbitan dokumen penyerta menjadi tidak optimal.

Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Cimahi Mohammad Syamsul mengatakan, berdasarkan data Disdukcapil Kota Cimahi, masyarakat tidak semuanya mengajukan pembuatan akte kematian segera setelah ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

"Dengan kata lain, ada perbedaan jeda waktu tanggal kematian dan tanggal pengajuan akta kematian yang cukup signifikan. Hal itu menunjukkan kedisiplinan masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan, terutama urusan akta kematian masih rendah," ungkapnya pada Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182

Disdukcapil Kota Cimahi mencatat, selama kurun waktu Januari 2022 sampai dengan Juni 2023 terdapat sebanyak 870 pengajuan akta kematian.  Sebanyak 330 pengajuan diantaranya terlambat, bahkan sebagian terlambat lebih dari 3 bulan.

Dinsos Kota Cimahi menggagas pembentukan Komunitas Peduli Tertib Administrasi Kependudukan (Kopi Sinduk) Kota Cimahi. Sosialisasi  yang dilaksanakan di Kelurahan Pasirkaliki dan Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara diikuti jajaran Ketua RW dan Ketua DKM.

Syamsul mengatakan, pembentukan Kopi Sinduk menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat mrngurus dokumen akta kematian. Fokus utama dari pembentukan komunitas tersebut yaitu Ketua RT/RW dan Ketua DKM yang bersentuhan dengan masyarakat dapat mengedukasi masyarakat terkait dokumen akta kematian di lingkungan RW masing-masing.

Kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan bagi anggota Kopi Sinduk di Kelurahan Pasirkaliki dan Kelurahan Cipageran. Ke depan pembentukan Kopi Sinduk akan dilakukan di semua Kelurahan se-Kota Cimahi.

Baca Juga: Dukcapil Ungkap Keluarga Korban Sriwijaya Air Tak Perlu Urus Akta Kematian: Ini Tugas Kemanusiaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat