kievskiy.org

Utang Pemkab Bandung Barat untuk Infrastruktur Rp105 Miliar, Pelunasan Ditunda karena Proyek Molor

Ilustrasi. Pelunasan sisa utang Pemkab Bandung Barat tertunda hingga tahun 2024.
Ilustrasi. Pelunasan sisa utang Pemkab Bandung Barat tertunda hingga tahun 2024. /Pixabay/IqbalStock

PIKIRAN RAKYAT - Pelunasan sisa utang Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp105 miliar tertunda hingga tahun 2024 karena pelaksanaan proyek terlambat selama setahun. Padahal, sejatinya, utang dilunasi hingga akhir masa jabatan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

Utang senilai Rp105 miliar itu merupakan sisa dari total utang Rp285 miliar yang harus dibayarkan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Sisa utang itu termasuk dengan bunga sebesar 6 persen.

“Cicilan utang harus diperpanjang hingga tahun depan karena pelaksanaan proyek molor selama satu tahun,” kata Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Pinjaman PT SMI ini dipakai untuk proyek infrastruktur jalan di wilayah selatan KBB dengan panjang sekira 71 kilometer, membentang dari Kecamatan Batujajar hingga perbatasan Kabupaten Cianjur di wilayah Gununghalu. Proyek itu dibagi menjadi dua yaitu jalan sepanjang 52,5 kilometer dengan biaya Rp177 miliar dan jalan 19,5 kilometer dengan anggaran Rp78 miliar.

Baca Juga: Pemkab Bandung Akan Polisikan Pihak yang Laporkan Dadang Supriatna ke KPK

"Harusnya tahun ini selesai, karena pelaksanaan proyeknya molor satu tahun, cicilan pun molor satu tahun. Akhirnya pelunasan bergeser tahun depan," katanya.

Ade mennyebutkan, rincian sisa utang tersebut besarannya sekira Rp197 miliar. Akan tetapi, dengan ditambahkan bunga sebesar 6 persen, maka total sisa utang menjadi Rp105 miliar. Terkait pergeseran waktu pelunasan, Pemda Bandung Barat memastikan keputusan itu telah disepakati oleh PT SMI.

"Soal waktu pembayaran, kita juga sudah bersepakat dengan PT SMI. Jadi tak ada masalah. Total pinjaman utang Rp285 miliar . Sisa tahun depan dengan bunga tinggal Rp105 miliar," tutur Ade.

Baca Juga: Wakapolres Pangandaran Naik Pangkat Jadi AKBP Setelah Dapat Reward dari Polri

Dikatakan Ade, Pemkab Bandung Barat sebenarnya mampu melunasi utang terhadap PT SMI, meskipun nantinya posisi bupati dijabat oleh penjabat sementara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat