kievskiy.org

Kepala Disnakertrans Berharap Kabupaten Bandung Barat Bisa Segera Penuhi Kuota 15.503 Penerima BSU

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB Iing Solihin: Kabupaten Bandung Barat miliki kuota 15.503 penerima BSu, dan Disnakertrans berharap KBB bisa segera penuhi kuota sebelum batas akhir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB Iing Solihin: Kabupaten Bandung Barat miliki kuota 15.503 penerima BSu, dan Disnakertrans berharap KBB bisa segera penuhi kuota sebelum batas akhir.

PIKIRAN RAKYAT - Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pekerja dengan gaji di bawah Rp5.000.000 per bulan masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ada sebanyak 15.503.

Bantuan senilai Rp600.000 per bulan akan didapatkan oleh para pekerja selama empat bulan kedepan.

"Kabupaten Bandung Barat mendapat kuota 15.503 untuk program BSU. Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin di Ngamprah, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Resah Pandemi Covid-19 Belum Juga Berakhir, Mama Dedeh Berikan Nasehat untuk Masyarakat

Iing mengungkapkan, bahwa sampai hari ini Jumat 28 Agustus 2020, sudah ada 13.349 pekerja yang sudah didaftarkan sebagai penerima BSU.

Data pengajuan bantuan ini telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai jadwal, data terakhir yang harus masuk per tanggal 31 Agustus 2020," tandasnya.

Baca Juga: Soal Semburan Lumpur di Wisata Geologi Kesongo Jateng, Ganjar Pranowo: Ini Bukan Ulah Manusia

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com sebelumnya dalam artikel "Kabupaten Bandung Barat Dapat Kuota 15.503 untuk Program SBU", terkait dengan BSU, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung Barat, lanjut Iing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat