kievskiy.org

Ribuan Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Bupati Bandung Minta Ulama Berperan Aktif

Bupati Bandung Dadang M. Naser dan alim ulama.
Bupati Bandung Dadang M. Naser dan alim ulama.

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang M. Naser berharap kalangan ulama bisa berperan aktif dalam menekan angka cerai di tengah masyarakat, yang angkanya semakin meningkat sejak pandemi Covid-19.

Ia menilai nilai-nilai religi yang disampaikan oleh ulama bisa mencegah masyarakat dalam mengambil jalan pintas ketika menemui masalah dalam rumah tangga.

Dadang mengakui, dampak pandemi terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat memang sangat besar. "Mayoritas perceraian di Kabupaten Bandung dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi," ujarnya di Soreang, Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: 10 Negara Paling Mematikan akibat Covid-19, Indonesia Masuk Daftar?

Seperti diketahui, kata Dadang, Pengadilan Agama (PA) Soreang menerima sekitar 1.102 gugatan cerai dari masyarakat selama Juli 2020. Angka tak jauh berbeda juga terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Selain meningkatnya angka kelahiran dan ibu hamil, angka perceraian di Kabupaten Bandung juga ikut meningkat. Oleh karena itu, peran ulama sangat diperlukan. Agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat mengatasi persoalan rumah tangganya,” kata Dadang.

Dadang menambahkan, dampak pandemi terutama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), membuat sebagian masyarakat tak memiliki pilihan selain lebih banyak berdiam di rumah. Di satu sisi sosial, hal itu kemudian berujung pada meningkatnya angka kehamilan.

Baca Juga: Teleskop Hubble Tangkap Foto Supernova yang Berjarak 2.400 Tahun Cahaya

Di sisi lain, secara ekonomi kepala keluarga mengalami penurunan pendapatan karena tidak bisa mencari nafkah seperti biasa di luar rumah. Hal itulah yang tak jarang membuat pasangan suami-istri menjadi lebih sering bertengkar dalam rumah tangga.

Harus diakui, tak jarang pertengkaran itu membuat suami-istri memilih jalan singkat untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Akhir perjalanan itu pun sampai di meja hijau PA Soreang.

“Pertengkaran akibat kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor perceraian. Kasus ini tidak hanya di Kabupaten Bandung saja. Di beberapa daerah lain pun ada. Oleh karena itu, kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya yang tengah mengarungi bahtera rumah tangga untuk tetap sabar dalam menghadapi bencana ini,” tutur Dadang.

Baca Juga: Pengakuan Egy Maulana Vikri Sering Duduk di Bangku Cadagan Lechia Gdansk, Masa Depan Belum Jelas

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Dadang Naser mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Bandung. Ia berharap, pasangan suami-istri tidak buru-buru mengambil jalan singkat untuk bercerai.

Terutama, kata Kurnia, bagi mereka yang sudah memiliki anak. Sebagai orang tua, pasangan suami-istri harus tetap memprioritaskan buah hati saat mengambil keputusan, karena anak akan menjadi korban utama dari sebuah perceraian.

“Memang tidak mudah melewati pandemi yang meluluhlantakkan hampir semua sendi. Tidak hanya ekonomi, pandemi juga berimbas kepada ketahanan suatu keluarga. Apapun keputusannya, jangan sampai anak menjadi korban dalam perceraian,” kata Kurnia.

Kurnia yang juga Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga mengajak seluruh keluarga di Kabupaten Bandung untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, serta memperkuat ikatan di dalam keluarga.

“Selain interospeksi diri, para suami istri juga dapat meminta nasihat kepada orang yang jauh lebih berpengalaman dalam rumah tangga dan harus ingat bahwa meskipun dihalalkan, perceraian adalah hal yang sangat dibenci Allah,” ujarnya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat