kievskiy.org

Tim Gabungan Polres Cimahi Tangkap 12 Pelaku Curanmor dan Curas dalam Sepekan

Pengungkapan kasus curanmor dan curas di wilayah hukum Polres Cimahi.
Pengungkapan kasus curanmor dan curas di wilayah hukum Polres Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi menangkap 12 orang pelaku pencurian bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dalam sepekan terakhir. Mereka kerap beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Dalam satu pekan terakhir, Polres Cimahi dan Polsek jajaran mengamankan 12 tersangka curas dan curanmor," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa, 5 September 2023.

Dari total 12 tersangka yang ditangkap akhir Agustus 2023 itu, 10 orang di antaranya pelaku curanmor dan dua orang lainnya pelaku curas.

Dari tangan para pelaku, turut disita barang bukti berupa 20 sepeda motor, kunci T atau kunci astag, ponsel, pisau, dan benda-benda lain yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga: PKB Bakal Sowan ke PKS, Minta Dukungan Bacawapres di Koalisi Perubahan?

Aldi menyatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka ini merupakan sindikat pencurian antar daerah. Mereka kebanyakan bukan warga di wilayah hukum Polres Cimahi yakni Kota Cimahi dan Bandung Barat.

"Untuk pelaku curanmor yang diamankan merupakan sindikat. Mereka punya peran masing-masing, ada joki, pemetik, dan penadah. Untuk modus operandinya yaitu menggunakan kunci T atau kunci astag," ujarnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan pelaku curas, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor. Para pelaku kerap membawa senjata tajam untuk menakuti atau melawan jika korban memergoki.

Aldi menyatakan, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Raih Poin Usai Kecelakaan di MotoGP Catalunya, Alex Marqeuz: Berjuang Sampai Akhir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat