PIKIRAN RAKYAT – Polisi tak butuh waktu lama untuk menemukan pelaku di balik penemuan mayat wanita di salah satu villa di Kampung Wamasari, Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Penamuan mayat tersebut terjadi pada Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan jasad wanita tersebut terbungkus plastik di villa tersebut. Polisi langsung datang ketika mendapatkan laporan dari warga terkait mayat tersebut.
Kusworo dalam keterangan pers pada Rabu, 27 September 2023 mengungkapkan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan saat polisi melihat mayat tersebut. Dari tanda-tanda kematian, korban diduga kuat tewas karena kekerasan.
“Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21) kemudian dari tim inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP,” ujar Kusworo.
Baca Juga: Media Rusia: 10.000 Tentara Ukraina Menyatakan Menyerah Massal
"Setelah dilakukan olah TKP kemudian didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat kekerasan,” katanya menambahkan, sebagaimana dikutip dari Instagram @polrestabandung, 28 September 2023.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya. Pelaku yang merupakan orang dekat korban yakni AJ (22) diamankan di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
"Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram,” ucap Kusworo.
Motif utama pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya adalah karena cemburu buta. Pelaku juga sempat cek-cok sebelum mendorong korban ke lantai.