kievskiy.org

Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Cimahi Digerebek Polisi, Pelaku Edarkan Produk Pakai Bungkus Mi Instan

Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek rumah yang dipakai produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek rumah yang dipakai produksi narkoba jenis tembakau sintetis. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Ferbriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek satu unit rumah yang dipakai tempat produksi tembakau sintetis di kawasan lereng perbukitan di RT 9 RW 4 Kp. Cicekek, Jalan Padat Karya, Kel. Cibeber, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat, 29 September 2023. Empat pelaku sindikat produksi tembakau sintetis dibekuk beserta sejumlah barang bukti narkotika siap edar tersebut.

"Kami mengungkap sindikat pembuatan narkoba di rumah ini. Ada empat orang pelaku yang memproduksi tembakau sintetis secara home industri," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di lokasi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan para pelaku di kawasan Jalan HMS. Mintaredja Kel. Baros Kec. Cimahi Tengah. "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait sekelompok pemuda yang dicurigai atau kegiatannya tidak lazim. Tim melakukan penyelidikan dan ditemukan di lokasi rumah di Cibeber ini dijadikan home industry tembakau sintetis," katanya.

Baca Juga: RM Padang Saba Mananti 2 di Cimahi Kebakaran, Pemilik Jadi Korban

Tersangka yang diamankan berinisial LS, ML, FS, dan MIR dengan rentang usia 24-27 tahun. Mereka sudah menyewa rumah yang dipakai tempat produksi tembakau sintetis selama 3 pekan.

"Pelaku berempat bukan tinggal di sini, hanya mengontrak. Hasil penyelidikan mereka sudah berpindah tempat sampai 7 kali," ucapnya.

Dalam memasarkan produk, sindikat tersebut memanfaatkan platform media sosial. "Mereka pakai media sosial dengan pemasaran seluruh Indonesia. Untuk kelabui petugas, dikemas pakai bungkus bekas minuman instan, mi instan. Dalam satu bulan, keuntungan bisa sampai Rp100 juta," tuturnya.

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan pelaporan ke Polres Cimahi hingga kasus tersebut dapat terungkap. "Terima kasih kepada warga di wilayah hukum Polres Cimahi yang melaporkan hal ini sehingga bisa terungkap. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003 atau Call Centre gratis di nomor 110 apabila ada dugaan gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti untuk mencegah kejahatan," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat