kievskiy.org

Forum Tamansari Melawan Kecam Penggusuran Rumah Warga, Sebut Pemkot Bandung Lakukan Adu Domba

Ilustrasi penggusuran rumah warga.
Ilustrasi penggusuran rumah warga. /Freepik/storyset

PIKIRAN RAKYAT - Forum Tamansari Melawan menuding Pemerintah Kota Bandung melakukan praktik adu domba dalam penggusuran paksa warga di Tamansari.

Dalam pernyataan sikap forum, disebutkan penggusuran yang dinilai penuh tindak kekerasan itu berlangsung pada Rabu, 18 Oktober 2023. Aksi tersebut diawali oleh pesan berantai yang disebarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung pada pagi hari pukul 8.00 WIB. Pesan berantai tersebut disebar di WhatsApp grup warga Tamansari.

Pada pukul 10.00 WIB, kurang lebih 50 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang disebut dikerahkan Pemkot Bandung, menyatroni rumah Eva Eryani. Eva merupakan warga yang menolak penggusuran untuk pembangunan rumah deret di lokasi itu. Pada saat yang bersamaan, ormas tersebut mulai membongkar pagar rumah Eva Eryani.

Merespons hal tersebut, Eva didampingi kuasa hukumnya, Deti Sopandi meminta ormas tersebut segera keluar dari pekarangan rumah warga. Mereka juga meminta Pemkot Bandung memenuhi tuntutan sebelumnya dari Eva Eryani, yakni Pemerintah mencabut kewargaan Indonesia miliknya karena sudah lama dizalimi Pemkot Bandung. Selain itu, Pemkot diminta mengakui (rekognisi) tanah yang sudah dihuni, dipelihara, dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun merupakan tanah milik Eva. Eva bersama ratusan warga RW 11 pun bukanlah penghuni liar dan ilegal.

Baca Juga: Kebakaran Landa Kawasan Hutan Citembong di Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat

Jika pengakuan itu diberikan, Eva bersedia menghibahkan tanahnya kepada Pemkot Bandung untuk pembangunan proyek rumah deret. Mendengar hal tersebut, ormas itu keluar meninggalkan pekarangan rumah Eva. Tak lama berselang, mereka bersama Satpol PP kembali masuk pekarangan membongkar rumah yang dihuni oleh Eva dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal. Alasannya yaitu jika Eva tidak menyerahkan tanah dan rumahnya, warga yang lain tidak akan mendapatkan kompensasi uang kontrak rumah.

Pada pukul 15.00 WIB, tim kuasa hukum Eva dan masyarakat yang ingin mendukung Eva tiba di datang ke Tamansari. Namun, tim kemudian diusir. Pada saat yang bersamaan, forum menyebutkan dua orang tim kuasa hukum Eva dipukuli oleh ormas tersebut. Polisi yang menyaksikan tindak kekerasan tersebut disebutkan tidak berbuat apa pun dan melakukan pembiaraan.

Eva ditemani Deti Sopandi yang terpisah dari tim kuasa hukum, kemudian disebutkan disekap di rumah kediamannya sendiri oleh Satpol PP dan ormas. Dalam proses penyekapan, dinyatakan terjadi tindak kekerasan secara fisik dan pelecehan seksual secara verbal. Pers yang berusaha meliput juga dihadang.

Selama penyekapan, ormas dan Satpol PP melakukan perusakan dan penjarahan harta benda milik Eva. Forum menyatakan, pihak Bhabinkamtibmas (polisi) Aipda Deni Novriatna dan Babinsa (TNI) yang menyaksikan seluruh proses tersebut, melakukan pembiaran terhadap seluruh tindak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat