kievskiy.org

Operasi Gakum Jaring Angkutan Barang di Bunderan Leuwigajah Cimahi, Kelaikan Kendaraan Diperiksa

Kendaraan angkutan barang terjaring operasi penegakan hukum di kawasan Bunderan Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Rabu, 25 Oktober 2023.
Kendaraan angkutan barang terjaring operasi penegakan hukum di kawasan Bunderan Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Rabu, 25 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah kendaraan angkutan barang terjaring operasi penegakan hukum (operasi gakum) di kawasan Bunderan Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Rabu, 25 Oktober 2023. Kendaraan tersebut kedapatan melanggar aturan kelengkapan dokumen kendaraan.

Operasi gabungan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan TNI. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang, terutama kondisi kendaraan hingga kelengkapan dokumen kendaraan seperti buku KIR, surat izin angkutan barang, STNK, dan SIM pengemudi. Sanksi tilang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kepala Dishub Kota Cimahi Ruswanto mengatakan, kegiatan razia gabungan penegakan hukum dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman dan layak beroperasi. Tujuan utamanya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Penegakan hukum sesuai tupoksi Dishub Kota Cimahi terutama terhadap angkutan barang. Kegiatan bersinergi dengan kepolisian dan TNI, harapannya setiap angkutan barang yang ada memenuhi aturan berlaku mulai dari kelaikan kendaraan dan administrasinya. Terutama untuk menjaga keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Penyebaran Cacar Monyet, 98 Persen Pasien Terinfeksi Akibat Perilaku Seks Menyimpang

Ruswanto mengatakan, terdapat aturan yang berlaku bagi tiap kendaraan. "Apakah sesuai peruntukan atau tidak. Kami juga membawa penguji untuk memeriksa kelaikan kendaraan, uji kir harusnya dilakukan secara berkala tiap 6 bulan," ucapnya.

Menurut dia, kendaraan yang tidak laik jalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. "Potensi kendaraan yang tidak laik bisa mencelakai dan mencederai masyarakat pengguna jalan lain. Makanya kita antisipasi lewat gakum, sehingga perjalanan aman dan lancar dan terutama kecelakaan lalu lintas bisa terhindari," tuturnya.

Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie menambahkan, pihaknya masih menemukan pelanggaran uji kir terhadap angkutan barang. "Kebanyakan kendaraan luar kota yang melintas Cimahi. Ketentuan uji kir karena bersifat nasional atau di tiap daerah juga sama, harusnya semua kendaraan mematuhi," katanya.

Baca Juga: Puan Maharani Bantah Jokowi-PDIP Renggang Akibat Penolakan Presiden Tiga Periode

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat