kievskiy.org

Hak Jawab KAMI Jabar Atas Berita Mahasiswa Mengaku Dapat Tindak Kekerasan

Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Grand Pasundan Hotal, Jalan Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020. (Rio Ryzki Batee/galamedia)
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Grand Pasundan Hotal, Jalan Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020. (Rio Ryzki Batee/galamedia)

PIKIRAN RAKYAT - Terkait berita berjudul Diusir Massa Deklarasi KAMI dari Gedung Sate, Kelompok Mahasiswa Ungkap Terdapat Aksi Kekerasan yang tayang di Pikiran-rakyat.com pada 7 September 2020, pihak Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Jawa Barat, mengajukan hak jawab.

Pada berita yang dimuat tim Pikiran-rakyat.com, terdapat ketidaksesuaian dengan realita di lapangan.

Disebutkan bahwa dalam judul tertulis ada kekerasan yang dilakukan massa dari KAMI terhadap mahasiswa, di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.

Berikut hak jawab kepada redaksi Pikiran Rakyat, tertanda tangan presidium KAMI Jabar, Ir. Syafril Sofyan, di Bandung, 10 September 2020.

Adanya berita pada Pikiran Rakyat.com pada tanggal 7 September 2020 tentang aksi kekerasan dan pemukulan dan upaya perusakan mobil komando dari aksi puluhan orang yang mengaku Ikatan Cendekia Cipayung (ICC), adalah berita yang tidak benar merupakan penyebaran hoax sepihak yang seharusnya di konfirmasi terlebih dulu kepada KAMI Jawa Barat. Dengan adanya berita yang sepihak di PR.com sesual kaidah pers, KAMI Jawa Barat menggunakan hak jawab, karena merasa dirugikan oleh berita tersebut.

Sesuai penjelasan dari penanggung jawab aksi KAMI Jawa Barat didepan Gedung Sate Bandung yakni Kol. Purn. Sugengwaras dan Korlap Edi Banda pada tanggal 7 September 2020;

  1. Tidak ada sama sekali aksi pemukulan dan kekerasan yang dilakukan terhadap puluhan peserta aksi yang mengaku dari ICC dan Allansi Mahasiswa Bandung.
  2. Jika ada aksi kekerasan/ pemukulan, pihak Polisi yang banyak berjaga saat unjuk rasa disitu akan turun tangan, tidak akan membiarkan adanya kasus kekerasan.
  3. Yang terjadi adalah salah satu dari pelaku aksi ICC di interogasi ternyata mereka melakukan aksi dengan tujuan yang tidak baik ingin menghalangi aksi KAMI Jawa Barat. Menurut pengakuan mereka dibayar Rp. 100.000.- (terlampir video dan berita pengakuan).
  4. Dengan adanya tujuan yang tidak baik tersebut mereka disuruh bubar.
  5. Kalaupun ada ucapan kemarahan dan yang menyentuh mobil komando mereka adalah dalam bentuk kekesalan beberapa peserta aksi KAMI, karena puluhan orang tersebut tidak tahu mereka di suruh dan diupah untuk melakukan penghadangan aksi KAMI Jawa Barat.
  6. Terlampir juga video saat mobil komando mereka keluar darl acara aksi dengan baik, terlihat pihak polisl dan provost serta pihak keamanan Internal KAMI Jawa Barat menjaga rnobil tersebut dari gangguan.

Dari fakta tersebut mohon bantuan bapak Pemred untuk dapat memberitakannya, selanjutnya perlu kami jelaskan bahwa;

  1. Aksi-aksi yang dilakukan dalam upaya penghadangan oleh kelompok yang tidak jelas yang mengaku Ikatan Cendikla Cipayung tersebut, sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali, juga dilakukan oleh puluhan orang pada saat hari libur/ Minggu tanggal 6 September 2020 di depan Hotel Grand Pasundan (menurut ketentuan tidak diperbolehkan aksi disaat libur).
  2. Beberapa alasan mereka kemukakan adalah Protokol Covid, namun mereka tidak melakukan aksi sejak PSBO dilonggarkan oleh Gubernur Jabar dan memberi ijin bagi acara pesta perkawinan dan pertemuan diselenggarakan oleh Gedung Pertemuan dan Hotel. Beberapa Gedung pertemuan dan hotel sejak awal Agustus telah melakukan acara pertemuan besar yang diizinkan oleh satgas Covid-19, bahkan Hotel Grand Pasundan seminggu sebelumnya sudah melangsungkan acara bisnis yang dipenuhl sebanyak 800 orang.
  3. KAMI Jabar sangat konsen terhadap penyebaran Coyid-19, karena tidak ingin peserta akan terjangkit oleh Covid-19 dan akan menularkan kepada keluarga, sehingga kami mengikuti prosedur pengurusan ijin dari Satgas Covid-19 setelah kami dapatkan surat rekom tersebut, dengan alasan yang tidak jelas rekom dicabut kembali (terlampir surat pencabutan rekom)
  4. Sangat jauh berbeda perlakuannya dengan acara yang dilakukan oleh beberapa hotel dan Gedung Pertemuan. Padahal KAMI telah melakukan pembayaran sesuai kaidah bisnis kepada Gedung Pertemuan dan Hotel, dan dibatalkan sepihak karena secarik rekomendasi.
  5. KAMI Jabar tetap sabar menghadapi semua tantangan dari pihak ketiga yang tidak menyukai KAMI Jawa Barat yang ingin menyelamatkan Indonesia.
  6. KAMI JABAR ingin meraih sernua komponen masyarakat yang peduli terhadap kondisi bangsa yang sedang mengatami multi krisis, Krisis Pandemik Covid-19 dan Krisis Ekonomi serta Krisis Sosial untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa Indonesia untuk keluar dari multi krisis secepatnya, tentunya tidak akan mungkin berbuat yang tercela kepada masyarakat

Demikian penjelasan kami, atas perhatian dan kerja sama bapak kami mengucapkan terimakasih.***

Cek Youtube Pikiran Rakyat

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Covid-19

  • hak jawab

  • KAMI Jabar

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan

  • Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • 6 Tempat Wisata Religi di Malang yang Bikin Hati Tenang dan Gak Bikin Kantong Panas Dingin

  • Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir

  • Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

  • Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya

  • Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat