kievskiy.org

Buruh Cimahi Longmarch ke Kantor Wali Kota, Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen

Ratusan buruh melakukan aksi longmarch pada Rabu, 15 November 2023.
Ratusan buruh melakukan aksi longmarch pada Rabu, 15 November 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cimahi melakukan aksi longmarch pada Rabu, 15 November 2023. Buruh menuntut kenaikan UMK 2024 minimal 15 persen dan cabut PP No. 51/2023 Tentang Pengupahan.

Aksi longmarch diawali dengan titik kumpul di kawasan Jalan Industri Kota Cimahi. Para buruh berjalan kaki melintasi Cimindi Jalan Mahar Martanegara, Jalan Jend Amir Mahmud, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, hingga tiba di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah.

Sebelumnya, jarak jauh untuk berjalan kaki membuat buruh sempat beristirahat sejenak di kawasan Cilember.

Juanda, pengurus Pimpinan Cabang FSPMI Kota Cimahi mengatakan bahwa aksi buruh tersebut dilakukan jelang penetapan UMK 2024. "Buruh ingin upah 2024 naik 15-25 persen sesuai kesepakatan bersama Aliansi Buruh Cimahi," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran, Kata Survei Polmatrix

Menurut dia, kenaikan upah tersebut layak ditetapkan mengingat upah buruh sejak 2020 rerata hanya naik 1 persen.

"Alasannya, minimal 15 persen untuk menutup kekurangan upah 3 tahun ke belakang sejak 2020 karena kenaikannya hanya 1 persen. Sedangkan harga kebutuhan pokok kenaikannya sangat signifikan," katanya.

Dia menilai, kenaikan upah sangat layak didapatkan buruh. "Terlepas ada rumus atau tidak tapi upah layak buruh ada di kisaran minimal naik 15 persen," katanya.

Terlebih, muncul PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan sebagai perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat