kievskiy.org

Warga Cimahi Tengah Diminta Lapor jika Lihat Pelanggaran Saat Kampanye Pemilu 2024

Panwascam Cimahi Tengah mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Panwascam Cimahi Tengah mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi Pilkada Serentak 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah meningkatkan pengawasan pada masa kampanye Pemilu Serentak 2024 yang tengah berlangsung. Pengawasan partisipatif dari masyarakat dibutuhkan untuk menjamin Pemilu bersih di Kota Cimahi.

Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, menyatakan itu di Kantor Panwascam Cimahi Tengah, Kompleks Nusa Cisangkan Permai Blok C No.18 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Rabu, 29 November 2023. 

"Saat ini dimulai masa kampanye, sesuai fungsi dan kewenangan Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah berkomitmen untuk melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pemilu 2024," ujarnya.

Pihaknya memahami pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga Kebersihan Pemilu 2024. Dapat dilakukan dengan memberikan informasi atau laporan apabila menemukan adanya potensi pelanggaran yang dapat terjadi di masa kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," katanya.

Tahapan pengawasan pada Pemilu 2024 juga sudah dilakukan Panwascam Cimahi Tengah sejak pengumpulan data pemilih. Total jumlah pemilih se-Kecamatan Cimahi Tengah mencapai 117.351 orang, tersebar di 432 TPS.

"Kami mengawasi dan memastikan data pemilih yang digunakan dalam pemilu 2024 akurat dan terkini. Bekerjasama dengan PPK dan PPS Kecamatan Cimahi Tengah untuk verifikasi dan pastikan keabsahan data pemilih yang dikawal sejak Rapat Pleno Terbuka dari penetapan DPS, DPSHP dan DPT yang dilakukan oleh PPK kecamatan Cimahi Tengah. Sampai sekarangpun kami masih melakukan pengawasan tahapan DPTb dan DPK di kecamatan Cimahi Tengah," katanya mengimbuhkan.

Pihaknya turut mengawasi penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024 Kota Cimahi. Jumlah Calon Anggota DPRD kmKota Cimahi di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah terdiri dari Dapil-5 (Kelurahan Cigugur Tengah, Baros dan Karangmekar) 99 orang, dan Dapil-6 (Kelurahan Padasuka, Setiamanah dan Cimahi) sebanyak 83 orang.

"Kami turut memberi surat imbauan kepada Partai Politik tingkat Kecamatan terkait dengan Pemasangan APS/APK Materi muatan APS/APK dan larangan kampanye diluar jadwal. Juga memberikan Surat Himbauan netralitas kepada ASN di tingkat Kecamatan," ucapnya.

Untuk ketersediaan logistik, Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah wajib melakukan pengawasan untuk memastikan tepat jenis, tepat jumlah, tepat kwalitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan efisien.

"Kami juga harus memastikan betul kebutuhan logistik harus sesuai dan lengkap. Lancar atau tidaknya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sangat dipengaruhi kelengkapan logistik, pengawasan ini akan dilakukan periodik untuk meminimalisir hambatan pelaksanaan Pemilu menjadi tidak lancar," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat