kievskiy.org

Polres Cimahi Gilas 11.219 Botol Miras dengan Alat Berat, Upaya Tekan Gangguan Kamtibmas

Belasan ribu botol miras dihancurkan  Lapangan BPKB Polres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi.
Belasan ribu botol miras dihancurkan Lapangan BPKB Polres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cimahi memusnahkan 11.219 botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Jalan Jend. Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis, 21 Desember 2023. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Pemusanahan dipimpin Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Belasan ribu botol miras tersebut dimusnahkan digilas menggunakan alat berat stoom walls.

"Kami Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat melaksanakan pemusnahan miras sejumlah 11.219 botol hasil operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polres Cimahi dan Polsek jajaran dari Mei sampai Desember 2023," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah mitigasi Polres Cimahi bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras.

"Miras menjadi salah satu penyebab atau pemicu gangguan kamtibmas seperti geng motor dan lainnya. Oleh karena itu kami sepakat stakeholder Forkopimda Bandung Barat dan Cimahi terus bergerak untuk menekan penyakit masyarakat," tuturnya.

Barang bukti miras didapatkan dari toko-toko dan warung yang ada di Kota Cimahi dan KBB. Razia dilakukan dengan dasar Perda Kota Cimahi dan KBB yang melarang penjualan miras.
"Untuk itu kita melakukan penyitaan. Jadi komitmen bersama untuk menekan penyakit masyarakat yang kerap dipicu miras," tuturnya.

Tindakan tegas kepada para penjual miras juga dilakukan dengan tindak pidana ringan (tipiring). "Selain itu ada sanksi sosial, misalnya dibuat video testimoni untuk tidak lagi menjual, dengan begitu secara psikis akan berpengaruh," tambahnya.

Untuk mencegah peredaran miras, Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi-Pemkab. Bandung Barat akan menyurati distributor miras yang melakukan suplai ke wilayah Kota Cimahi dan KBB.

"Kami sudah melaksanakan langkah-langkah bersama Pak Bupati, Pak Wali Kota, dan Pak Dandim, Ketua DPRD, dan stakeholder lain. Salah satu yang dibahas pada puncak tahun baru banyak kegiatan masyarakat. Langkah mitigasinya kita akan gencar razia miras sampai akhir tahun baru supayamasyarakat juga menyadari keamanan penting dan untuk keselamatan masyarakat juga," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat