kievskiy.org

Pedagang di Pasar Baru Bandung Protes Harga Sewa Lapak Jualan, Pengelola Siap Negosiasi

Pedagang merapikan dagangannya di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (15/1/2024). Pengelola Pasar Baru Trade Center Sebut, Terbuka Negosiasi Harga Sewa Tempat Berjualan.
Pedagang merapikan dagangannya di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (15/1/2024). Pengelola Pasar Baru Trade Center Sebut, Terbuka Negosiasi Harga Sewa Tempat Berjualan. /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama

PIKIRAN RAKYAT - Pengelola Pasar Baru Trade Center Bandung, PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ), terbuka untuk berkomunikasi dengan para pedagang, termasuk negosiasi yang berkenaan dengan harga surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) baru atau khusus.

Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW menyampaikan, sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center yang menyampaikan petisi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung belum kunjung berkomunikasi. Padahal, pihaknya senantiasa terbuka akan dialog.

"Kami terbuka akan negosiasi. Sejumlah pedagang sudah berbicara dengan kami. Namun, mereka (pedagang yang menyampaikan petisi ke Pj Wali Kota Bandung) tak pernah ke atas (kantor PT DSMJ di gedung Pasar Baru)," ucap Untung, Selasa, 16 Januari 2024.

Secara umum, menurut Untung, pedagang menuntut harga SPTB sama dengan tahun 2003. Dia menilai itu tak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

"Gambarannya, misal dalam aspek investasi logam mulia. Harga emas, Rp96 ribu pada 2003. Sementara itu, harga emas saat ini, sekira Rp1,1 juta. Pedagang menyebut, kenaikan hampir 10 kali lipat ketimbang 2003 tak logis. Akan tetapi, lihat saja, perbandingan (perubahan) harga 2003 dengan yang saat ini," tutur Untung.

Dampak pandemi Covid-19 yang menjadi dasar pertimbangan pedagang meminta perpanjangan SPTB selama dua tahun, menurut Untung, tak spesifik. Dampak pandemi Covid-19 menimpa berbagai sektor ekonomi dan lapisan masyarakat, bukan hanya pedagang Pasar Baru Trade Center.

Dia menyebutkan, ketimbang ruko-ruko di pinggir Jalan Otista, tempat berjualan dalam gedung Pasar Baru Trade Center yang berlokasi di depan mempunyai lebih banyak profit bagi pedagang.

"Pedagang boleh membadingkan dengan (harga sewa) di ruko-ruko pinggir Jalan Otista. Harganya kompetitif. Namun, untuk tempat berdagang di gedung, pedagang punya lebih banyak profit, misal fasilitas lahan parkir, perawatan eskalator, lift, penerangan maupun sejumlah pelayanan lain. Hal utama, tingkat kunjungan ke Pasar Baru pun terpelihara baik," tutur Untung.

Berapa pun tawaran harga, ucap Untung, dipandang mahal oleh pedagang. Berkenaan akan hal itu, pihaknya senantiasa terbuka untuk negosiasi.

Pemkot Bandung ingin ada win-win solution

Ketua Fokus Pasbar Kurnia (kiri) dan Sekretaris Fokus Pasbar Dany Mauladi menunjukkan surat petisi beserta lembar tanda tangan pedagang di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin, 15 Januari 2024.
Ketua Fokus Pasbar Kurnia (kiri) dan Sekretaris Fokus Pasbar Dany Mauladi menunjukkan surat petisi beserta lembar tanda tangan pedagang di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin, 15 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat