kievskiy.org

4 Warga Cimenyan Bandung Meninggal Usai Tenggak Miras, Polisi Tangkap Penjual

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pikiran Rakyat/Fian

PIKIRAN RAKYAT - Polsekta Antapani mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) setelah minuman yang dijualnya menyebabkan 4 orang asal Cimenyan, Kabupaten Bandung, meninggal dunia. Penjual miras itu ditangkap di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Selasa, 16 Januari 2024.

"Sudah diminta keterangan dulu (penjual miras)," ucap Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Siska Arina, Jumat, 19 Januari 2024.

Ia mengatakan, status penjual miras tersebut masih sebagai saksi. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menentukan status penjual miras tersebut.

Siska mengatakan, Polrestabes Bandung juga masih menunggu hasil autopsi terhadap empat korban yang meninggal dunia, sekaligus mengetahui hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.

"Masih menunggu hasil autopsi dan cek laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian apa," kata dia.

4 meninggal, 2 dirawat

Sebelukmnya, akibat menenggak minuman jenis ciu yang dicampur dengan minuman suplemen, 4 orang di Bandung meninggal dunia, sementara dua orang lainnya menjalani perawatan intensif.

Hal ini dibenarkan Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Siska Arina. Menurut Siska, seorang saksi menyatakan bahwa mereka menenggak minuman keras dua hari sebelumnya, tepatnya pada 16 Januari 2024.

"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis ciu rasa leci dicampur," kata Siska saat dihubungi, Kamis, 18 Januari 2024.

Setelah menenggak minuman tersebut, para korban mengalami gejala mual hingga muntah-muntah. Para korban meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Empat orang yang yang meninggal dunia berinisial WY, warga Cimenyan Kabupaten Bandung, T alias R, warga Cimenyan Kabupaten Bandung, AA, warga Cimenyan Kabupaten Bandung, dan AB yang juga warga Kabupaten Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat