kievskiy.org

Samsat Digital Leuwipanjang Bandung Dijadikan Contoh, Provinsi Lain Diminta Meniru

Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.
Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

 

PIKIRAN RAKYAT - Kota Bandung saat ini memiliki Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo 3 Februari 2024. Kehadiran samsat ini mempercepat pemilik kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang meninjau secara langsung samsat digital tersebut menilai bahwa program ini mampu memberikan dampak signifikan pada pendapatan daerah.

"Dengan pelayanan yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi sangat memudahkan aktivitas masyarakat," kata Aan dalam keterangannya, Jumat, 23 Februari 2024.

Aan menuturkan, salah satu kemudahan yang dimiliki Samsat Digital adalah  layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru, sehingga tidak perlu mengantri, fotokopi berkas karena registrasi dilakukan secara on line.

Baca Juga: Cara Membayar Fidyah dengan Uang dan Beras, Segini Besarannya

Setelah mendapatkan jadwal layanan dari aplikasi, masyarakat datang ke terminal leuwipanjang dengan membawa kendaraan untuk  cek fisik dan pembayaran pajak dan swdkllj tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan ganti kaleng ini hanya memakan waktu kurang dari 20 menit saja.

"Sistem pembayaran juga cashless atau non tunai. Mudah-mudahan dari yang pertama ini sebagai perintis samsat digital, teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kakorlantas Aan Suhanan.

Samsat ini dapat memberikan layanan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya. Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Beda Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat