kievskiy.org

Dugaan Pengaturan Proyek di Pemkot Bandung, Ema Sumarna Cs. Minta Setoran ke Swasta

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait proyek Bandung Smart City
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait proyek Bandung Smart City /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Tim Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) rampung memeriksa 9 saksi terkait penyidikan pengembangan perkara kasus dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat, 15 Maret 2024.

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi berlangsung di dua tempat berbeda di Kota Bandung. Tujuh saksi di antaranya menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah IV Bandung, Jawa Barat. Berikut daftarnya.

  1. Andri Fernando Sijabat (Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung)
  2. Yadi Haryadi (PPTK PJU/PJL)
  3. Roni Achmad Kurnia (Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung)
  4. Ferlian Hady (Kasi Sarana Prasarana)
  5. Mulyana (Manager Administrasi Keuangan PT Marktel)
  6. Ridwan Permana(Staf Komersil PT Marktel)
  7. Wahyudi (Swasta)

Sementara itu, dua saksi lainnya yakni mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal, diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi.
Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar seluruh saksi terkait dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

KPK menduga, para tersangka dalam kasus ini mematok uang atau meminta setoran duit kepada pihak swasta jika ingin menggarap proyek di Bandung.

“Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan di antaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek dilingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran fee/setoran uang pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata Ali, Senin, 18 Maret 2024.

Tersangka baru

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Hengki dicecar soal teknis bagi-bagi uang hasil pungli di Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Hengki dicecar soal teknis bagi-bagi uang hasil pungli di Rutan KPK.

KPK menetapkan tersangka baru hasil pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.

Ali belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat