kievskiy.org

Tempat Relokasi Korban Pergerakan Tanah yang Diusulkan Pemkab Bandung Barat Tak Layak Huni

Sejumlah bangunan rusak parah akibat pergerakan tanah di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Sejumlah bangunan rusak parah akibat pergerakan tanah di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. /Dok. Biro Adpim Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Bandung Barat (KBB) terus mencari lokasi yang tepat untuk ditempati warga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga. Pemkab Bandung Barat sempat mengajukan sebuah lahan untuk ditempati warga, tetapi dinilai tidak layak huni oleh Badan Geologi.

Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat mengusulkan Kampung Cimapag RT 03/04, Desa Cibedug, sebagai tempat relokasi korban pergerakan tanah. Namun, hasil tinjauan menunjukkan lahan tersebut tidak layak untuk permukiman karena terletak di lereng terjal. Dibutuhkan anggaran besar untuk rekayasa teknik seperti pembuatan bronjong atau tembok penahan tanah (TPT).

Bencana pergerakan tanah mengakibatkan 48 KK (kepala keluarga) dengan jumlah total 192 jiwa di Kampung Cigombong mengungsi. Sebanyak 10 rumah roboh, 1 bangunan Kompleks SD runtuh, serta 38 rumah rumah lainnya terancam retak-retak dengan lebar antara 10 sentimeter-5 meter.

“Kami terus berusaha mencari lahan yang akan digunakan sebagai tempat relokasi bagi warga agar terjamin keselamatannya,” kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi, Minggu, 17 Maret 2024.

Meidi telah menyiapkan dua kandidat lahan baru untuk relokasi korban bencana pergerakan tanah. "Kita sebenarnya punya tiga opsi lokasi lahan yang dipakai. Jadi kalau yang satu sudah tidak layak menurut Badan Geologi, kami sudah menyediakan lahan lain di Kampung Ciceuri RW 9 Desa Cibedug dan Cibali RT 4/15 Desa Cicadas," ujarnya.

Pentingnya kelengkapan administrasi

Selain faktor keamanan, kelengkapan administrasi juga menjadi faktor penting dalam memilih tempat relokasi agar tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang. Kedua opsi lahan baru yang menjadi kandidat relokasi semuanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kepemilikan lahannya BUMN, tapi kita tempuh prosedurnya kalau ini sudah dinyatakan layak. Yang jelas, perusahaan swasta ini pun ikut mendukung untuk mencari solusi bagi warga terdampak bencana,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, Pemda telah menyiapkan 3 skema dalam mencari lahan relokasi. Skema tersebut di antaranya dengan menggunakan tanah carik desa, pinjam aset Perhutani, dan pembelian lahan dari uang APBD.

"Langkah kita adalah mencari tanah yang aman secara teknis dan administratif, dan jika perlu kita akan meminta bantuan dari Perhutani," tuturnya lagi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat