PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong pengusaha hotel, restoran, dan kuliner memberlakukan aturan agar pelanggan tidak menyisakan makanan. Tujuannya adalah mengurangi sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir).
Hal itu disampaikan Leida pada Sosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat, 22 Maret 2024.
"Mungkin juga harus dibikin regulasi di rumah makan atau restoran, gak boleh nyisain makanan. Kalau (makanan) tersisa, didenda. Kayak All You Can Eat (AYCE) gitu," ucapnya.
"Terus juga kadang di masyarakat itu ada (anggapan), 'Kalau ke undangan, jangan dihabisin makanannya, nanti dikira rakus.' Jadi selalu ada sisanya itu makan," ujarnya lagi.
Dia mengatakan, contoh-contoh tersebut mengindikasikan betapa pentingnya mengubah mindset tentang makanan.
Menurut Ledia, sampah rumah tangga seharusnya selesai di rumah tangga, baik itu dari rumah, hotel, atau restoran. Hanya sedikit yang dibuang ke TPA. Residunya yang sudah sulit mereka kelola sendiri.
"Sebenarnya kita di Kota Bandung, kan, sudah ada Bank Sampah juga, Kota Bandung mah sudah segala dicoba. Sempet ada Bank Sampah yang lumayan, ternyata permasalahannya ada di pengepul yang enggak bisa nampung sampah itu," ujarnya.
Ledia mencontohkan bagaimana Kota Bandung sudah banyak menggagas kampanye mengentaskan sampah dari sumber seperti melalui Program Kang Pisman, Kang Empos.
"Tapi itu perlu konsisten, komitmen, dan mau repot. Tadinya kangkung sisa batangnya main buang aja langsung, sekarang mah sok dicacah biar bisa jadi kompos. Mending repot ngelola sampah, daripada repot kena banjir," ucap dia.