kievskiy.org

Janji Pemerintah Meleset, Relokasi Korban Longsor Bandung Barat Belum Terlaksana

Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024.
Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Rencana relokasi bagi korban longsor di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami kendala. Target pembangunan rumah baru dalam waktu dua bulan yang dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Bandung Barat belum terlaksana karena masalah lahan.

Kondisi ini membuat 47 Kepala Keluarga (KK) atau sekira 169 jiwa masih telantar tanpa tempat tinggal yang layak. Mereka terpaksa tinggal bersama keluarga atau mengontrak karena kampung tempat tinggal mereka telah masuk zona bahaya bencana pergerakan tanah.

Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024.
Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024.

“Relokasi masih belum selesai karena kendala lahan yang belum tersedia,” ujar Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, Rabu, 24 April 2024.

Engkus mengungkapkan, meskipun pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif lahan, tetapi hanya satu yang berpotensi digunakan sebagai tempat relokasi. Salah satu opsi lahan yang berpotensi adalah eks lahan perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII.

“Namun, proses pemakaian lahan tersebut terkendala oleh (proses) administrasi yang lamban, meskipun tanah tersebut dinilai cocok untuk permukiman karena tidak memiliki potensi besar bencana longsor,” ujarnya.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi, pernah menyebut bahwa dia telah menyiapkan dua kandidat lahan baru untuk relokasi korban bencana pergerakan tanah.

"Kami sebenarnya punya tiga opsi lokasi lahan yang dipakai. Jadi, kalau yang satu sudah tidak layak menurut Badan Geologi, kami sudah menyediakan lahan lain di Kampung Ciceuri RW 9 Desa Cibedug dan Cibali RT 4/15 Desa Cicadas," ujarnya.

Meidi bilang, faktor keamanan bencana serta kelengkapan administrasi agar tidak memicu konflik di masa mendatang menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam memilih tempat relokasi. Kedua opsi lahan baru yang menjadi kandidat relokasi semuanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kepemilikan lahannya BUMN, tetapi kami tempuh prosedurnya kalau ini sudah dinyatakan layak. Yang jelas, perusahaan swasta ini pun ikut mendukung untuk mencari solusi bagi warga terdampak bencana,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat