kievskiy.org

Aksi Koboinya Viral, Dua Pria Mengaku Polisi di Bandung Ditangkap

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan pemalakan di daerah Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Kedua pelaku tersebut mengaku sebagai anggota polisi, bahkan melakukan aksi koboi menggunakan pistol.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga mengenai keributan yang terjadi di sekitar pertigaan Pasar Rancamanyar pada Sabtu, 27 April 2024 sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Keributan itu pun viral di media sosial.

"Dari informasi tersebut, diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda Jabar, dan pada saat itu memakai kaos Polisi," kata Kusworo, Minggu, 28 April 2024.

Dalam keributan itu, pelaku diduga menodongkan senjata api kepada korban maupun warga sekitar. Kusworo menyebutkan, kedua pelaku tersebut ialah pria berinisial ER (38) yang merupakan warga Cikajang, Garut dan YA (24), warga Nagreg, Kabupaten Bandung. 

"Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan kedua pelaku tersebut," tuturnya.

Dari keterangan kedua pelaku, jelas Kusworo, aksi pemalakan pun sudah sering dilakukan di daerah Cicalengka hingga ke Baleendah. 

"Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut dia, petugas Satreskrim Polresta Bandung juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Honda Brio warna merah yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya, serta pistol korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu.

Di samping itu, petugas juga menyita barang bukti handphone merk Vivo dan iPhone 6, jam tangan, dompet warna cokelat, sepasang sepatu tactical, kemudian 9 bungkus obat tramadol yang berisi 90 butir dari tangan para pelaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya," kata Kusworo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat