kievskiy.org

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Terowongan Cikopo Cicalengka Kabupaten Bandung, Motif Balas Dendam

Polisi mengamankan 4 dari 20 pelaku pembacokan di terowongan Cikopo Cicalengka Kabupaten Bandung, terungkap motif karena balas dendam.
Polisi mengamankan 4 dari 20 pelaku pembacokan di terowongan Cikopo Cicalengka Kabupaten Bandung, terungkap motif karena balas dendam. /Yuana Metro Jabar

PIKIRAN RAKYAT – Pelaku pembacokan yang terjadi di terowongan Cikipo Cicalengka berhasil ditangkap Polisi kurang dari 24 jam. Pelaku membacok korban sehingga mengalami luka di bagian kepala. Total pelaku berjumlah 20 orang, namun baru 4 orang yang berhasil diamankan pihak kepolisan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membeberkan kronologi pembacokan dan penangkapan para pelaku. Menurutnya, persitiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 dini hari ketika pelaku berkumpul di jalan raya Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Mulanya, pelaku yang sedang berkumpul melihat korban melintas. Salah seorang pelaku mengenali korban yang merupakan orang yang pernah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang dari mereka.

"Sehingga dikejar kemudian disalip motornya, kemudian para tersangka turun dari kendaraannya dan melakukan pembacokan kepada korban," kata Kombes Pol Kuworo Wibowo.

Korban yang panik langsung melarikan diri dan meminta pertolongan ke arah warung terdekat. Namun, para pelaku yang sudah tersulut emosi malah melakukan pembacokan membabi buta kepada sejumlah orang yang sedang membeli di warung tersebut.

Baca Juga: Pemilik Warteg di Tanah Abang Jakarta Damai dengan Pria yang Tak Bayar Penuh Makanan: Juru Parkir

"Korban lari ke warung, kemudian dikejar, kemudian tersangka melakukan pemukulan atau pembacokan membabi buta kepada orang yang ada dilingkungan sekitarnya," tuturnya.

"Jadi hal ini merupakan salah sasaran daripada tersangka untuk melakukan pengadilan kepada korban," jelasnya.

Setelah peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pembacokan ke Polsek Cicalengka. Pihak kepolisian langsung mengerahkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memeriksa barang bukti.

"Berawal korban membuat laporan ke Polsek, kemudian kerjasama antara Polsek dengan Polres untuk melakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 6 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat