kievskiy.org

Usut Kasus Suap Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba. Penetapan tersangka itu setelah KPK mendapatkan infomasi dan data yang kemudian menjadi alat bukti baru bahwa ada pemberi suap lain pada Abdul Gani Kasuba.

“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 6 Mei 2024.

Akan tetapi, Ali belum mau membeberkan identitas pihak yang menyandang status tersangka. Menurutnya, identitas tersangka, peran, dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika proses penyidikan rampung.

“Kecukupan alat bukti menjadi poin penting KPK untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” ujar Ali.

“Update dari penyidikan ini, akan kami sampaikan bertahap,” ucapnya menambahkan.

Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK

Sebelumnya, KPK menahan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Rabu, 20 Desember 2023. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain Abdul Ghani Kasuba, KPK juga menahan tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman; Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR; Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ; Ridwan Arsan (RA), ajudan; Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST). Para tersangka sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 Desember 2023.

Lebih lanjut Alex menuturkan Provinsi Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia Timur yang mendapatkan prioritas untuk mempercepat proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur, kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBD.

Selanjutnya, kata Alex, Abdul Ghani Kasuba, selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat