kievskiy.org

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Windy Idol usai diperiksa KPK terkait kasus suap Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
Windy Idol usai diperiksa KPK terkait kasus suap Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Penyanyi lulusan ajang pencarian bakat tersebut rampung diperiksa KPK pada Rabu, 20 September 2023. Windy Idol telah berulang kali diperiksanya penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mencecara Windy Idol terkait proses perkenalan hingga kedekatannya dengan Hasbi Hasan.

“Windy Yunita Bastari Usman, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan Tersangka HH (Hasbi Hasan),” kata Ali dalam keterangannya, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Respons Isu Pilpres Diikuti 2 Poros

Periksa Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi

KPK dalam kasus ini juga rampung memeriksa Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi, pada Rabu, 20 September 2023. Dia dicecar penyidik soal proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA.

“Sobandi (pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui Tersangka HH (Hasbi Hasan) saat menjabat sebagai Seretaris MA," ucap Ali.

"Termasuk dikonfirmasi juga kaitan pihak-pihak mana saja yang pernah menemui Tersangka HH (Hasbi Hasan) di MA," katanya menambahkan.

KPK Tahan Hasbi Hasan

KPK menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA. KPK menyebut Dadan berperan sebagai penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat