kievskiy.org

Ingin Ikut CPNS 2023 di KPK? 31 Lulusan Pendidikan ini Boleh Mendaftar

Ilustrasi KPK, simak daftar syarat pendidikan CPNS 2023 di lembaga tersebut.
Ilustrasi KPK, simak daftar syarat pendidikan CPNS 2023 di lembaga tersebut. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Simak daftar syarat pendidikan CPNS 2023 di KPK. Lembaga antirasuah tersebut sedang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun ini, Anda bisa mendaftar sesuai kriteria pendidikan berikut.

Pastikan Anda mendaftar sebelum 9 Oktober 2023 karena saat itulah batas akhir pendaftaran tersebut. Setelahnya digelar seleksi administrasi sejak 20 September 2023 sampai 12 Oktober 2023 mendatang.

Syarat pendidikan CPNS 2023 di KPK

Dilansir dari laman Rekrutmen KPK, simak selengkapnya:

Baca Juga: Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  1. S-1 Manajemen
  2. S-1 Administrasi Negara
  3. S-1 Administrasi Publik
  4. S-1 Kebijakan Publik
  5. S-1 Teknologi Pendidikan
  6. S-1 Kebijakan Pendidikan
  7. S-1 Pendidikan Masyarakat
  8. S-1 Manajemen
  9. S-1 Manajemen Komunikasi
  10. S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia

  11. S-1 Desain Komunikasi Visual
  12. S-1 Psikologi
  13. S-1 Teknik Informatika
  14. S-1 Manajemen Informatika
  15. S-1 Ilmu Pemerintahan
  16. S-1 Sosiologi
  17. S-1 Teknologi Informasi
  18. S-1 Statistika
  19. S-1 Ilmu Sosial
  20. S-1 Krimonologi

    Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Setjen DPR, Berikut Link Download Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

  21. S-1 Ilmu Politik
  22. S-1 Ekonomi
  23. S-1 Akuntansi
  24. S-1 Ekonomi Pembangunan
  25. S-1 Studi Pembangunan
  26. S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota
  27. S-1 Hukum
  28. S-1 Pembangunan Wilayah
  29. S-1 Hubungan Internasional
  30. S-1 Humaniora
  31. D-1 Semua Jurusan

Daftar 214 formasi KPK untuk CPNS 2023

Anda bisa mendaftar formasi di KPK untuk tahun ini yakni pada formasi berikut:

  1. Biro Hukum (3 formasi)
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
  6. Direktorat Monitoring (94 formasi)
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (33 formasi)
  9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (37 formasi)
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat