kievskiy.org

Update Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Tersangka Baru dari Pemkot dan DPRD Bandung

Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi.
Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan tersangka baru dari hasil pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung untuk program Bandung Smart City. Sebelumnya, KPK telah menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang terlibat dalam kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

“Kami ingin mengonfirmasi itu. Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD (Bandung),” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 13 Maret 2024.

Ali memastikan identitas para tersangka, termasuk kontruksi perkara, akan disampaikan ketika proses penyidikan rampung.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Seperti biasa, kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dari pengembangan perkara Yana Mulyana ada lima orang. Mereka berasal dari jajaran Pemkot dan DPRD Bandung.

Pencegahan ke luar negeri

Sebelumnya, KPK mencegah Sekda Bandung, Ema Sumarna, ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023.

Terkait hal ini, Ali akan mengecek apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau belum, mengingat jangka waktu pencegahan telah kedaluwarsa.

“Nanti saya cek lagi soal perpanjangan pencegahan. Nanti kami cek lagi mengenai pencegahan terhadap beberapa pihak,” ucap Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat