kievskiy.org

Sempat Batal Maju di Pilkada Cimahi 2024, Asep Nandang dan Caca Akhirnya Penuhi Syarat KPU

Purnawirawan Polri bernama Asep Nandang gagal melaju sebagai Bakal Calon Wali Kota Cimahi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2024.
Purnawirawan Polri bernama Asep Nandang gagal melaju sebagai Bakal Calon Wali Kota Cimahi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Setelah sempat batal maju di Pilkada Cimahi 2024, pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi perseorangan, Asep Nandang-Caca Nardiman, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Cimahi. Pasangan tersebut melakukan input data bukti dukungan sebagai persyaratan pencalonan ke Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada).

“Pasangan Asep Nandang sudah menginput data 36.036 dukungan pada Silonkada dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Yosi Sundansyah, Minggu, 9 Juni 2024.

KPU Kota Cimahi memberi akses pembukaan Silonkada untuk pasangan Asep-Caca dimulai Rabu, 5 Juni 2024 pukul 15.18 WIB dan berakhir 8 Juni 2024 pukul 15.18 WIB. Syarat dukungan minimal 35.423 sesuai Surat Keputusan KPU Kota Cimahi nomor 75 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Sebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan, dukungan harus dibuktikan dengan fotocopy E-KTP dan surat pernyataan ditandatangani pendukung.

Hal itu merupakan tindaklanjuti putusan majelis musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2024 Bawaslu Kota Cimahi Nomor: 001.PS.REG/32.3277/V/2024. Pasangan Asep-Caca sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena gagal menginput data pendukung pada Silonkada sesuai ketentuan pada tahap pendaftaran oleh KPU Kota Cimahi.

Yosi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah bukti dukungan yang diinput akan diverifikasi. "Sekarang dalam proses verifikasi Administrasi mulai 9-13 Juni 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan berikutnya," sebut Yosi.

Sejak mendapat pemberitahuan untuk menginput kembali data dukungan ke Silonkada, pasangan Asep-Caca Nardiman menyatakan sudah menyelesaikan proses untuk 36.002 dukungan.

“Alhamdulillah sejak 5 Juni 2024 pukul 15.18 WIB, kami sudah mengunggah 36.002 dukungan sampai pukul 24.00 WIB. Tidak ada kendala teknis," ujarnya. Setelah data terinput, lanjut dia, KPU bakal menginformasikan jika diperlukan perbaikan data.

“Jika memang ada data yang harus diperbaiki kami akan lakukan sesuai hasil penilaian dari KPU," katanya. Dalam melakukan input data pendukung, pasangan tersebut mengerahkan sekitar 7-10 orang tenaga IT.

“Kami berharap bisa lolos dalam masa pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 8 dari jalur perseorangan dan mengikuti tahapan selanjutnya. Kami ingin Cimahi lebih bagus, lebih solid, lebih mengerti lagi baik dalam tatanan berpolitik maupun dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, Cimahi bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat