kievskiy.org

Isu ASN Wajib Patungan Beli Hewan Kurban, Pemkab Bandung Beri Bantahan

Ilustrasi hewan kurban saat Idul Adha 2024.
Ilustrasi hewan kurban saat Idul Adha 2024. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha menepis isu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Bandung wajib membayar patungan untuk membeli hewan kurban.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak pernah melakukan pemaksaan maupun mewajibkan ASN untuk berkurban pada Idul Adha 2024.

Sebelumnya, kata Yosep, Baznas Kabupaten Bandung menyampaikan surat penawaran penitipan hewan kurban kepada Pemkab Bandung.

Baca Juga: Sapi Kurban di Bandung Ngamuk, Lepas dari Tali Pengikat Lalu Masuk ke Parit

Dalam suratnya, Baznas menyatakan siap memfasilitasi apabila ada ASN yang ingin menitipkan uang atau hewan kurban untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penawaran itu pun bersifat sukarela.

"Ini sifatnya tidak mengikat. Siapa saja yang berkenan menitipkan biaya untuk kurban, Baznas menyediakan pelayanan pengelolaan hingga pendistribusiannya ke masyarakat yang membutuhkan," katanya.

"Jadi tidak ada pemaksaan," sambung Yosep.

Kurban Ibadah Sunnah Muakad

Jika ASN tidak akan berkurban atau sudah merencanakan kurban secara pribadi, Yosep menyebut itu tak masalah.

"Namanya juga ibadah, tentu tidak boleh ada keterpaksaan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat